Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Bupati H.M.Harris Resmikan Gedung PTSP Kejari Pelalawan
Rabu 24 Februari 2021, 22:50 WIB
Bupati Pelalawan H.M.Harris meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (24/02/2021). 
RIAUMADANI. COM – Bupati Pelalawan H.M.Harris meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (24/02/2021). 

Peresmian gedung yang merupakan hibah aset dari Pemkab ini, ditandai dengan penandatanganan prasati dan juga pemotongan pita oleh Bupati H.M.Harris yang disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Pelalawan. 

Kajari Pelalawan Nophy T Suoth SH MH mengatakan bahwa, pembangunan gedung PTSP di lingkungan Kejari Pelalawan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat sehingga masyarakat yang memerlukan layanan publik di Kejari Pelalawan , bisa mendapatkannya disatu tempat yang sama atau terpusat dan tidak berbelit. 

Mantan Pejabat di Kejaksaan Tinggi Propinsi Riau ini menambahkan hibah dari masyarakat melalui Pemkab Pelalawan ini pastinya akan dikembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk pelayanan prima. Kajari yang dalam waktu dekat ini akan melaksanakan tugas di Kabupaten Nganjuk Propinsi Jawa Timur ini juga mengatakan bahwa dalam Gedung PTSP ini, terdapat ruang konsultasi hukum masyarakat, ruang pelayanan perdata Tata Usaha Negara (Datun), koordinasi dan konsultasi pelayanan hukum dan pengurusan tilang. Termasuk konsultasi antara penyidik dan penuntut hukum.

 "Intinya, seluruh pelayanan di Kejari Pelalawan, akan terpusat di gedung PTSP ini," ujar Kajari Nophy T Suoth SH MH.

Sementara itu Bupati Pelalawan HM Harris menambahkan bahwa, dengan adanya gedung PTSP Kejari Pelalawan ini, tidak terlepas dari upaya bersama antara Pemerintah Daerah dan Kejari Pelalawan untuk melakukan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan akurat. Dan kami Pemerintah Daerah tentunya memberikan apresiasi atas inovasi dan kreatifitas yang dibuat oleh Kejari Pelalawan ini," tutup Bupati H.M.Harris. (MC Pelalawan)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top