Tokoh Pers Riau Ingatkan Wartawan Jangan Sampaikan Terjebak 'Trial By Press'
Senin 22 Februari 2021, 12:01 WIB
H. Denny Kurnia Ketua JMSI Provinsi RiauRIAUMADANI. COM - Tokoh Pers Riau H Dheni Kurnia mengingatkan wartawan dan media untuk tidak terjebak pola pemberitaan sepihak dan tidak berimbang. Pemberitaan tanpa konfirmasi selain sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu, juga akan menjerumuskan wartawan maupun media pada tindakan "trial by press", penghakiman oleh media.
Penegasan itu disampaikan Dheni Kurnia menyikapi kecenderungan sejumlah media akhir-akhir ini yang makin terbiasa dengan pola pemberitaan sepihak, tanpa konfirmasi dan menelan mentah-mentah apa yang disampaikan narasumbernya.
"Sebagai orang pers kita harus jujur, harus berani menegakkan kebenaran. Tapi patuhi kode etik jurnalistik yang mesti mengedepankan azas keberimbangan, tidak menghakimi dan mesti ada konfirmasi terhadap sebuah informasi," tegas Dheni Kurnia yang juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Senin (22/2/2021) kepada media di Pekanbaru.
Menurut Dheni, dia sangat prihatin dengan banyaknya laporan dari berbagai pihak yang mengeluhkan kecenderungan media dan wartawan yang tidak melakukan konfirmasi terhadap informasi yang didapat dari narasumber, baik perorangan maupun suatu lembaga. "Kalau ada rilis jangan dimuat mentah-mentah. Itu baru sepihak dan mesti ada konfirmasi dengan pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam berita tersebut," kata Dheni.
Dheni menjelaskan, beberapa hari lalu, dia mendapat keluhan dari Gubernur Riau Syamsuar tentang persoalan Karhutla yang terjadi di Riau. Keputusan Pemprov Riau untuk menetapkan status siaga darurat karhutla justru direspon negatif oleh salah satu LSM lingkungan yang menilai hanya menghambur-hamburkan uang. Padahal, kata Gubri seperti dikutip Dheni, penetapan status tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan untuk kepentingan Riau, baik kesehatan masyarakat maupun hutan dan lahan di Provinsi Riau.
"Menurut saya, sudah pas bila sebuah LSM yang concern terhadap lingkungan menyampaikan pandangannya. Tetapi tentu juga mesti digali dan dikonfirmasi kepada Pemprov Riau atau Gubernur langsung apa dasar penetapan status karhutla itu dan juga soal anggapan menghambur-hamburkan anggaran. Jadi ketika beritanya disiarkan sudah berimbang, tidak sepihak dan terkesan memvonis," papar wartawan senior Riau tersebut.
Dheni justru mengkhawatirkan, pemberitaan sepihak dan memvonis itu akan berbuntut somasi karena tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah. "Kalau sudah begitu, jatuhnya ya trial by press. Pihak yang merasa dirugikan karena tidak adanya konfirmasi dan keberimbangan tentu akan menggunakan hak-haknya. Bisa somasi atau mengadukannya kepada Dewan Pers. Ini kan tidak baik. Citra wartawan dan media bisa rusak," kata Dheni mengingatkan.
Apalagi bila kemudian ternyata berita yang disiarkan itu pesanan. "Orang-orang yang menyuruh membuat berita itu pasti akan lepas tanggung jawab dan tidak terkait. Sementara media dan wartawan tidak akan bisa lepas, mesti mempertanggungjawabkannya," ujar Dheni. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham