43 Wanita dan Empat Pria Terjaring Razia Pekat
43 Wanita dan Empat Pria Terjaring Razia Pekat
Oknum Kepala Desa Dan Oknum Polisi Terjaring Razia Pekat
Rabu 04 Juni 2014, 00:53 WIB
Oknum Kepala Desa Dan Oknum Polisi Terjaring Razia Pekat
TEMBILAHAN. Riaumadani.com - Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, Tim Yustisi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (22/5) malam.
Hasilnya, Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI berhasil mengamankan 43 wanita dan empat laki-laki yang diduga kerab berbuat mesum. Razia penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Kepala Kantor Satpol PP Inhil TM Syaifullah, mengatakan sebagian besar yang mereka amankan merupakan pelayanan karaoke. Bagi mereka yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP, satu per satu dilakukan pendataan.
"Baru setelah itu kita menghubungi orangtua atau keluarga mereka. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ujar TM Syaifullah. Razia kalai ini dikatakan mantan Sekretaris BPMPD Inhil itu lebih mengedepankan tindakan untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak diberikan sanksi hukum yang berkaitan dengan kesalahan saat itu.
Selain puluhah wanita penghibur, petugas juga berhasil menangkap salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) dan kartu anggota kepolisian dari satuan Polres Inhil yang berpangkat Bripka S. Namun KTA tersebut nantinya akan dikembalikan pada kesatuannya.
"Oknum Kadesnya sempat kami data, kalau untuk oknum polisinya tidak. Kemungkinan yang bersangkutan sudah meninggalkan lokasi tersebut lebih dahulu," jelasnya.
Dari sekian banyak wisma dan tempat karaoke yang didata petugas, ternyata masih banyak yang tidak memiliki izin pendirian usaha penginapan dan hiburan. Hal yang berkaitan dengan izin akan langsung diserahkan kepada Badan Perizinan Daerah. **
Hasilnya, Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI berhasil mengamankan 43 wanita dan empat laki-laki yang diduga kerab berbuat mesum. Razia penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Kepala Kantor Satpol PP Inhil TM Syaifullah, mengatakan sebagian besar yang mereka amankan merupakan pelayanan karaoke. Bagi mereka yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP, satu per satu dilakukan pendataan.
"Baru setelah itu kita menghubungi orangtua atau keluarga mereka. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ujar TM Syaifullah. Razia kalai ini dikatakan mantan Sekretaris BPMPD Inhil itu lebih mengedepankan tindakan untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak diberikan sanksi hukum yang berkaitan dengan kesalahan saat itu.
Selain puluhah wanita penghibur, petugas juga berhasil menangkap salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) dan kartu anggota kepolisian dari satuan Polres Inhil yang berpangkat Bripka S. Namun KTA tersebut nantinya akan dikembalikan pada kesatuannya.
"Oknum Kadesnya sempat kami data, kalau untuk oknum polisinya tidak. Kemungkinan yang bersangkutan sudah meninggalkan lokasi tersebut lebih dahulu," jelasnya.
Dari sekian banyak wisma dan tempat karaoke yang didata petugas, ternyata masih banyak yang tidak memiliki izin pendirian usaha penginapan dan hiburan. Hal yang berkaitan dengan izin akan langsung diserahkan kepada Badan Perizinan Daerah. **
| Editor | : | Sumber : RP |
| Kategori | : | Inhil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026