43 Wanita dan Empat Pria Terjaring Razia Pekat
43 Wanita dan Empat Pria Terjaring Razia Pekat
Oknum Kepala Desa Dan Oknum Polisi Terjaring Razia Pekat
Rabu 04 Juni 2014, 00:53 WIB
Oknum Kepala Desa Dan Oknum Polisi Terjaring Razia Pekat
TEMBILAHAN. Riaumadani.com - Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, Tim Yustisi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (22/5) malam.
Hasilnya, Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI berhasil mengamankan 43 wanita dan empat laki-laki yang diduga kerab berbuat mesum. Razia penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Kepala Kantor Satpol PP Inhil TM Syaifullah, mengatakan sebagian besar yang mereka amankan merupakan pelayanan karaoke. Bagi mereka yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP, satu per satu dilakukan pendataan.
"Baru setelah itu kita menghubungi orangtua atau keluarga mereka. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ujar TM Syaifullah. Razia kalai ini dikatakan mantan Sekretaris BPMPD Inhil itu lebih mengedepankan tindakan untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak diberikan sanksi hukum yang berkaitan dengan kesalahan saat itu.
Selain puluhah wanita penghibur, petugas juga berhasil menangkap salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) dan kartu anggota kepolisian dari satuan Polres Inhil yang berpangkat Bripka S. Namun KTA tersebut nantinya akan dikembalikan pada kesatuannya.
"Oknum Kadesnya sempat kami data, kalau untuk oknum polisinya tidak. Kemungkinan yang bersangkutan sudah meninggalkan lokasi tersebut lebih dahulu," jelasnya.
Dari sekian banyak wisma dan tempat karaoke yang didata petugas, ternyata masih banyak yang tidak memiliki izin pendirian usaha penginapan dan hiburan. Hal yang berkaitan dengan izin akan langsung diserahkan kepada Badan Perizinan Daerah. **
Hasilnya, Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI berhasil mengamankan 43 wanita dan empat laki-laki yang diduga kerab berbuat mesum. Razia penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Kepala Kantor Satpol PP Inhil TM Syaifullah, mengatakan sebagian besar yang mereka amankan merupakan pelayanan karaoke. Bagi mereka yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP, satu per satu dilakukan pendataan.
"Baru setelah itu kita menghubungi orangtua atau keluarga mereka. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ujar TM Syaifullah. Razia kalai ini dikatakan mantan Sekretaris BPMPD Inhil itu lebih mengedepankan tindakan untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak diberikan sanksi hukum yang berkaitan dengan kesalahan saat itu.
Selain puluhah wanita penghibur, petugas juga berhasil menangkap salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) dan kartu anggota kepolisian dari satuan Polres Inhil yang berpangkat Bripka S. Namun KTA tersebut nantinya akan dikembalikan pada kesatuannya.
"Oknum Kadesnya sempat kami data, kalau untuk oknum polisinya tidak. Kemungkinan yang bersangkutan sudah meninggalkan lokasi tersebut lebih dahulu," jelasnya.
Dari sekian banyak wisma dan tempat karaoke yang didata petugas, ternyata masih banyak yang tidak memiliki izin pendirian usaha penginapan dan hiburan. Hal yang berkaitan dengan izin akan langsung diserahkan kepada Badan Perizinan Daerah. **
| Editor | : | Sumber : RP |
| Kategori | : | Inhil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham