Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Pelantikan Bupati/Walikota
Meskipun AMJ 17 Februari, Pemprov Masih Tunggu SK Empat Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2020
Selasa 16 Februari 2021, 23:20 WIB
Sudarman Kepala Biro Pemerintahan dan Administrasi Setdaprov Riau
RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri, untuk jadwal pelantikan empat kepala daerah untuk Bupati dan Wali Kota terpilih pada Pilkada 2020 yang lalu, yang habis masa jabatan kepala daerahnya pada 17 Februari 2021. 

Kepala Biro Pemerintahan dan Sdministrasi Sudarman mengatakan, dengan belum keluarnya SK pelantikan dan penetapan kepala daerah terpilih, maka jadwal pelantikan diundur hingga keluarnya SK Mendagri. 

Keempat daerah yang habis masa jabatan sesuai Akhir Masa Iabatan (AMJ) tanggal 17 Februari yaitu: Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti. 

“Ya ada empat daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tanggal 17 Februari besok. Tapi kita belum terima SK pelantikan dan penetapan bupati terpilih dari Mendagri. Tentu jadwal pelantikan juga diundur. Kita tunggu SK-nya baru ada pelantikan kepala daerah terpilih,” ujar Sudarman, Selasa (16/2/2021).

Dijelaskan Sudarman, jika tidak ada SK pelantikan hingga besok, Rabu (17/2/2021), maka jabatan kepala daerah sementara dijabat oleh Pelaksana harian (Plh) bupati oleh Sekda Kabupaten/ Kota. Dan Bupati yang habis masa jabatan tetap berakhir pada tanggal 17 Februari.

“Sementara pimpinan keempat daerah itu dijabat Plh Bupati dari Sekdanya. Sampai keluarnya SK Pj Bupati yang telah kita ajukan, seperti Pj Bupati Inhu, dan Kepulauan Meranti. Kalau Pj Walikota Dumai dan Bengkalis kan sudah ada, tentu jabatan mereka diperpanjang. Karena dalam SK sebelumnya jabatan mereka berakhir sampai pelantikan kepala daerah terpilih,” kata Sudarman, seperti dilansir dari laman Pemprov Riau. 

Disinggung sampai kapan pengunduran jadwal pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih, Sudarman tidak bisa memastikan. Namun dari rapat koordinasi terakhir, Kemendagri akan menyiapkan seluruh SK kepala daerah terpilih pada tanggal 25-26 Februari. (MCR/TIS)




Editor : Tid
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top