Musrenbang RKPD Tahun 2021
Bupati Pelalawan H.M.Harris membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2021. Pelaksanaan Musrenbang tersebut di laksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2022
Bupati H.M.Harris Buka Pelaksanaan Musrenbang di Tiga Kecamatan Hari Ini.
Rabu 10 Februari 2021, 23:01 WIB
Bupati Pelalawan H.M.Harris membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2021. Pelaksanaan Musrenbang tersebut di laksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2022RIAUMADANI. COM - Bupati Pelalawan H.M.Harris membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2021. Pelaksanaan Musrenbang tersebut di laksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2022. Pelaksanaan di laksanakan di tiga kecamatan yang di buka pertama kali oleh Bupati H.M.Harris di Kecamatan Pelalawan,Langgam dan Bandar Sei Kijang.
Saat membuka pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Bandar Sei Kijang.Rabu (10/02/2021) yang Berlangsung di Aula Kantor Camat Bandar Sei Kijang Bupati Pelalawan H.M.Harris mengatakan bahwa musrenbang dari pembahasan awal pemerintah daerah berharap kepada pihak perusahaan 10 perusahaan di Bandar Sei Kijang ini yang hadir saat sekarang 3 perusahaan dalam pertemuan ini agar bersama dan bekerjasama bersama masyarakat dan pemerintah daerah karena selama 10 tahun kepemimpinan Bupati Pelalawan H.M.Harris dua periode ini mengejar ketertinggalan dengan mengusung visi pembaharuan menuju kemandirian dan periode ke dua 2016-2021 Inovasi Menuju Pelalawan Emas.
Dalam menjalankan roda pemerintahan Bupati Harris selalu mengacu kepada visi yang di bawa oleh para pendiri Kabupaten Pelalawan. Kabupaten Pelalawan saat sekarang sudah berubah di banding 10 tahun yang lalu saat pemekaran Kabupaten. Karena sekarang sudah era dan zamannya persaingan oleh karenanya kita persiapkan sumber daya manusia dengan merubah pola pikir agar siap menghadapi persaingan globalisasi disamping juga prioritas pembangunan lainnya infrastruktur,listrik,jembatan karena kita Pelalawan pernah menjadi Kabupaten tertinggal di Indonesia.
Bupati Pelalawan dua periode ini juga menambahkan pembangunan di Kabupaten Pelalawan saat ini yang berkembang pesat kita di perhitungkan dari 548 Kabupaten dan Kota se Indonesia kita masuk peringkat 25 daerah yang memiliki peluang investasi untuk bersaing secara global di Indonesia.
Harris juga melanjutkan selama 10 tahun memimpin di Kabupaten Pelalawan Bupati yang telah berusia 72 tahun ini berharap kepada Kepala Desa kedepan agar jangan terjadi miss komunikasi dalam memimpin di desa dan sama sama dalam kebersamaan melaksanakan perencanaan pembangunan melibatkan masyarakat yang dimulai dari tahap perencanaan agar pembangunan di desa merata bagi kepentingan masyarakat kita.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Ir.M.Syahrul Syarif mengatakan musrenbang yang di laksanakan pada hari ini akan di rekap menjadi rencana kerja pembangunan daerah untuk tahun 2022.
Musrenbang ini juga menjadi wadah prioritas pembangunan berguna sebagai masukan untuk masyarakat serta perusahaan yang berdiri di Kecamatan Bandar Sei Kijang ini. Syahrul melanjutkan musrenbang jangan hanya terpaku sebagai masukan dari masyarakt saja tapi perlu adanya kebersamaan dalam pembahasan dari pemerintah desa/kelurahan,kecamatan,masyarakat dan perusahaan agar terwujudnya pembangunan yang merata.
Dalam musrenbang tahun ini akan terekap masuk melalui Sistem SIPD dimana untuk Kecamatan Bandar Sei Kijang ada 38 usulan dan setelah di verifikasi menjadi 26 usulan yang akan menjadi prioritas utamanya. (MCP/Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham