Satpol PP Lakukan Penyegelan Meja Acui Pedagang Pasar Imam Bonjol Selatpanjang
Selasa 02 Februari 2021, 13:26 WIB
Satpol PP Lakukan Penyegelan Kepada Pedagang Pasar Imam Bonjol Yang. Bangun Meja Diatas Parit Selasa (02/03/2021)RIAUMADANI. COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Meranti menyegel tempat penjualan pedagang pasar yang berada dijalan Imam Bonjol tepatnya di SD 08 Keluruhan Selatpanjang Selatan, penyegelan itu terjadi pada Selasa (02/02/2021), pagi, yang mana beberapa hari lalu pihak satpol PP telah memberikan peringatan dan himbauan kepada Acui untuk segera membongkar meja permanen yang dibangun diatas parit didepan kedainya. )
Namun hingga hari yang ditentukan pedagang bernama Acui tidak sama sekali mengindahkan himbauan dari instansi terkait sehingga meja penjualan yang dibuat dengan permanen diatas gorong-gorong (parit red) itu langsung dipasang garis atau segel.
Seperti disampaikan Piskot Ginting selaku Kabid Penegakan Perda Kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa dengan berdirinya meja permanen yang telah dibuat diatas gorong-gorong itu sudah melangar Peraturan Daerah yang mana dalam aturan tersebut ada terdapat tiga pasal pelanggaran.
" apa bila meja permanen telah buat diatas gorong-gorong (parit), itu sudah jelas melanggar aturan, karena hal itu ada tiga pasal pelanggaran dalam Perda yaitu, Perda Tibum, Perda IMB, dan juga Perda lalin," kata Ginting.
" Didalam tiga Perda yang dilanggarnya itu seperti Perda IMB mereka pasti sudah melanggar Gsmp, adapun dalam Perda Tibum terkait dengan kemacetan, dan juga Perda lalin mereka mau parkir dimana, ketika kita sidak kelapangan hal itu langsung kita sampaikan kepada yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Terkait dengan penyegelan meja pedagang tersebut kepada pihak pedagang agar melakukan permohonan pembongkaran kepihak Satpol PP jika akan melakukan pembukaan segel.
" Apabila pihak pedagang meminta untuk membuka segelan itu, maka pihaknya harus melakukan pemohonan pembukaan segel tersebut ke kita, karena itu sudah ada regulasinya. Dan surat itu akan kita tindaklanjuti. apakah hal itu dibongkar apa tidaknya, kalau belum dilakukan pembongkaran maka kita akan melakukan pembongkaran dengan secara paksa, apabila pedagang itu mau melakukan pembongkaran dengan sendirinya maka kami akan melakukan pembukaan segelnya, biasanya kalau surat itu sudah masuk ke kita pasti pihak pedagangnya melakukan pembongkaran sendiri," ujarnya lagi.
Tambah Ginting lagi," kami meminta para pedagang untuk tidak melakukan pembangunan meja permanen lagi," tutupnya (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan