Satpol PP Lakukan Penyegelan Meja Acui Pedagang Pasar Imam Bonjol Selatpanjang
Selasa 02 Februari 2021, 13:26 WIB
Satpol PP Lakukan Penyegelan Kepada Pedagang Pasar Imam Bonjol Yang. Bangun Meja Diatas Parit Selasa (02/03/2021)RIAUMADANI. COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Meranti menyegel tempat penjualan pedagang pasar yang berada dijalan Imam Bonjol tepatnya di SD 08 Keluruhan Selatpanjang Selatan, penyegelan itu terjadi pada Selasa (02/02/2021), pagi, yang mana beberapa hari lalu pihak satpol PP telah memberikan peringatan dan himbauan kepada Acui untuk segera membongkar meja permanen yang dibangun diatas parit didepan kedainya. )
Namun hingga hari yang ditentukan pedagang bernama Acui tidak sama sekali mengindahkan himbauan dari instansi terkait sehingga meja penjualan yang dibuat dengan permanen diatas gorong-gorong (parit red) itu langsung dipasang garis atau segel.
Seperti disampaikan Piskot Ginting selaku Kabid Penegakan Perda Kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa dengan berdirinya meja permanen yang telah dibuat diatas gorong-gorong itu sudah melangar Peraturan Daerah yang mana dalam aturan tersebut ada terdapat tiga pasal pelanggaran.
" apa bila meja permanen telah buat diatas gorong-gorong (parit), itu sudah jelas melanggar aturan, karena hal itu ada tiga pasal pelanggaran dalam Perda yaitu, Perda Tibum, Perda IMB, dan juga Perda lalin," kata Ginting.
" Didalam tiga Perda yang dilanggarnya itu seperti Perda IMB mereka pasti sudah melanggar Gsmp, adapun dalam Perda Tibum terkait dengan kemacetan, dan juga Perda lalin mereka mau parkir dimana, ketika kita sidak kelapangan hal itu langsung kita sampaikan kepada yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Terkait dengan penyegelan meja pedagang tersebut kepada pihak pedagang agar melakukan permohonan pembongkaran kepihak Satpol PP jika akan melakukan pembukaan segel.
" Apabila pihak pedagang meminta untuk membuka segelan itu, maka pihaknya harus melakukan pemohonan pembukaan segel tersebut ke kita, karena itu sudah ada regulasinya. Dan surat itu akan kita tindaklanjuti. apakah hal itu dibongkar apa tidaknya, kalau belum dilakukan pembongkaran maka kita akan melakukan pembongkaran dengan secara paksa, apabila pedagang itu mau melakukan pembongkaran dengan sendirinya maka kami akan melakukan pembukaan segelnya, biasanya kalau surat itu sudah masuk ke kita pasti pihak pedagangnya melakukan pembongkaran sendiri," ujarnya lagi.
Tambah Ginting lagi," kami meminta para pedagang untuk tidak melakukan pembangunan meja permanen lagi," tutupnya (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham