Terkait Pembangunan Meja Pedagang Diatas Parit
Piskot Ginting: Kita Peringatkan Tiga Hari ini Harus Dibongkar, Jika Tidak Akan Ditindak Tegas
Jumat 29 Januari 2021, 12:37 WIB
RIAUMADANI. COM - Pedagang Pasar SD 08 jalan imam Bonjol Keluruhan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, membangun meja beton secara permanen diatas gorong-gorong pembuangan air (Parit. red) yang tidak jauh dari badan jalan.
Pembangunan meja tersebut terus berjalan seolah-olah tidak melanggar aturan, seperti diungkapkan salah seorang pemilik meja bernama Acui
"selama ini tidak ada permasalahan dan tidak ada yang melarang, " ujarnya
" Saya membangun meja itu memang tidak ada melapor sama orang Dinas yang bersangkutan dan tidak ada yang melarang, makanya saya bangun aja permanen," jelasnya lagi
Tidak hanya seorang Acui para pedagang lainnya juga membuat meja permanen
Melihat maraknya Pembangunan Meja tersebut Satpol-PP langsung mendatangi ke lokasi yang beralamat Kelurahan Selatpanjang Selatan pasar SD 08 jalan Imam Bonjol, meja yang telah dibuatkan diatas gorong-gorong tersebut telah menyalahi aturan.
Seperti disampaikan Kabid Penegakan Perda Piskot Ginting melalui Kasi penegakan Perda Fauzi, SAg. Pada Jum at (29-01-2021) bahwa beberapa anggota telah mengkroscek dilapangan bahwa hal itu benar terjadi pembangunan diatas gorong-gorong.
" Meja itu 50 persen sudah jadi Kami minta kepada para pedagang untuk segera melakukan pembongkaran paling lambat selama tiga hari mulai hari ini," tegas Fauzi.
Menurut Fauzi, pembangunan meja semen permanen yang dibuat diatas gorong-gorong (parit. red) itu sangat fatal karena hal itu melanggar Perda yang telah berlaku dan harus ditindak tegas.
" kami sudah memberikan peringatan Sesuai dengan aturan No 9 tahun 2015 Tetang pembangunan, jadi apa bila hal itu tidak dilakukan pembongkaran selama waktu yang sudah ditentukan yaitu tiga hari, apabila hari Senin (01/02/2021) belum juga dibongkar maka Satpol PP akan turun untuk menindak tegas," pungkasnya. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham