Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
  • Sempena Hari Jadi Ke-514 Bengkalis: LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya   ●   
Terkait Bangunan Tampa IMB
Alamak : Oknum PNS Beking Bangunan Ilegal
Rabu 04 Juni 2014, 00:36 WIB
Terkait Bangunan Tampa IMB
Alamak : Oknum PNS Beking Bangunan Ilegal
PEKANBARU. Riaumadani.com - Satpol PP Pekanbaru sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang melanggar peraturan daerah (perda). Plt Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie menyebutkan dirinya mendapat teror dari oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang membeking salah satu pembangunan ilegal.

Kepada Riau Pos, Harris menyebutkan belum lama ini Satpol PP Pekanbaru melakukan penghentian dan menyegel pembangunan gedung Telkom di Jalan Hangtuah karena belum mengantongi IMB.  Namun penyegelan ini mendapat teror dari oknum PNS yang disebut-sebut menjadi pembeking bangunan liar itu dengan  "menjual" nama mantan Wali Kota  Pekanbaru.

Disebutkannya, dengan adanya teror dari oknum PNS yang menakut-nakuti dengan menjual nama mantan Wali Kota Pekanbaru itu, dia tidak takut dan gentar, dan tetap melakukan penyegelan sesuai dengan tupoksi Satpol PP. 

"Kami akan terus awasi, dan saya tidak akan takut dengan oknum PNS yang mejual-jual nama mantan Wako itu terhadap saya melalui telepon," tegasnya.

Ia mengaku heran dan bertanya, mengapa pembangunannya belum memiliki izin, namum pembangunan juga jalan terus. Hal ini menjadi pertanyaan baginya. "Kenapa mereka bisa melakukan pembangunan, siapa yang memberi izin dan siapa bekingan kuat di belakang pembangunan ini?" tanya Rozie lagi.

Dikatakan Rozie, Satpol PP bertugas menegakkan Perda, dan dalam melakukan tugasnya ditegaskan Rozie tidak akan main-main untuk melakukan penertibannya. "Pembangunannya tidak menyalahi izin, dan juga tidak memiliki izin. Kami tetap segel sampai pemilik mengurus izinnya, baik IMB maupun amdal dan lalin," lanjutnya.

Terhadap oknum PNS yang melakukan teror terhadapnya, Rozie menegaskan akan menyelidikinya, dan jika terbukti PNS itu menjadi beking terhadap pelanggaran perda kota ini, maka dia meminta kepada pimpinan PNS tersebut untuk bersikap. **




Editor : Sumber : RP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top