RIAUMADANI. COM - Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMP2K) mengibarkan Spanduk berukuran besar di halaman Kantor Kejaksaan" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
HUKUM
GPMP2K Demo Kejati Riau Desak Periksa Syamsuar
Selasa 26 Januari 2021, 23:03 WIB
Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMP2K) mengibarkan Spanduk berukuran besar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (26/1/20201) siang, mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk memeriksa Gubri Sya
RIAUMADANI. COM - Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMP2K) mengibarkan Spanduk berukuran besar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (26/1/20201) siang, mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk memeriksa Gubri Syamsuar.

Demo massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan itu juga memajang foto pejabat di Riau, diduga terlibat kasus korupsi. Saat ini tengah proses penyidikannya oleh Korps Adhyaksa.

Hadirnya massa ini, sudah beberapa kali mendesak penyidik mengusut tuntas kasus korupsi dana Bansos di Kabupaten Siak. Dalam spanduk massa menyimbolkan binatang tikus lengkap jabatannya sebagai Raja dan Panglima.

Massa juga berorasi dengan menyuarakan dugaan Syamsuar ikut terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial dan anggaran rutin di Bappeda tahun 2014-2017 di Kabupaten Siak.

"Kami minta Kejati Riau menangkap raja korupsi, yaitu Bapak Syamsuar," kata koordinator aksi.

Dia juga menyampaikan, Kejati Riau segera memeriksa Syamsuar tanpa harus menunggu massa jabatannya sebagai Gubernur Riau berakhir.

"Kami minta agar sekiranya Pak Syamsuar diperiksa saat ini," tegasnya.

Di spanduk itu, jelas nampak wajah Syamsuar yang disebut Raja Korupsi dan Yan Prana Jaya Indra Rasyid sebagai Panglima Korupsi. Selain itu, juga ada dicantumkan foto wajah Yurnalis, Indra Gunawan dan Ikhsan.

Masa juga membacakan tuntutannya, mendukung Kejati Riau agar tidak mengabulkan surat penangguhan penahanan Yan Prana. Saat ini, Yan Prana ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, terlibat korupsi di Bappeda Kabupaten Siak.

"Kami mengapresiasi kinerja Kejati Riau dan minta agar kasus ini diusut tuntas. Kami minta tuntutan kami agar segera dijalankan agar kasus korupsi bisa selesai," tuturnya.

Selang orasi, massa diterima langsung Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Menurut dia, massa agar bersabar, saat ini kasusnya sedang ditangani bagian Pidana Khusus Kejati Riau.

"Sampai saat ini, kita menggesa untuk menyelesaikan berkas perkara. Setelah itu serahkan ke penuntut umum, kalau penuhi syarat formal dan materil," tutur Muspidauan.

Muspidauan menegaskan, Kejaksaan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus korupsi di Siak. Ia menyatakan, pengusutan korupsi tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.

"Kami bekerja sangat hati-hati untuk  mengumpulkan barang bukti. Kalau ada data-data yang masuk diperiksa sangat teliti karena kita tak ingin perkara bebas di persidangan," tegas Muspidauan.

Muspidauan minta massa memberikan kepercayaan pada Kejaksaan dalam mengungkap kasus secara transparan dan profesional.

Selanjutnya tak lama kemudian, massa pendemo membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan pihak Kepolisian. (**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top