Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Antisipasi Banjir
Pemko Anggarkan Rp13 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Pekanbaru
Kamis 21 Januari 2021, 16:08 WIB
Antisipasi Banjir
Pemko Anggarkan Rp13 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Pekanbaru
RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru  Rp13 miliar untuk penanganan banjir tahun 2021. Ada 375 titik rawan banjir berdasarkan data pada masterplan penanganan banjir yang tersebar di 15 kecamatan.

"Ini akan dibenahi secara bertahap. Karena ada lebih kurang 375 permasalahan banjir," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (20/1/2021) yang lalu

Ia mengungkapkan, anggaran sebesar Rp13 miliar dipergunakan untuk aksi pada masterplan penanganan banjir. "Jumlah itu termasuk biaya pasukan kuning, Operasional Pemeliharaan (OP) dan pembangunan drainase di komplek perkantoran Tenayan Raya," jelasnya.

Penanganan banjir dilakukan secara bertahap. Ada melalui penanganan jangka cepat, jangka menengah, dan jangka panjang. Ia mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan kondisi tingkat kerawanan banjir suatu wilayah.

"Ada yang bisa ditangani dengan cepat, misalnya drainase yang tersumbat. Ada juga yang membutuhkan perencanaan terlebih dahulu, itu masuk penanganan jangka panjang," jelasnya.

Ia mengaku telah melakukan inventarisasi titik banjir tersebut. Untuk pekerjaan yang membutuhkan perencanaan, seperti konstruksi ulang drainase akan dilakukan penanganan jangka panjang.

Namun, hal itu dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk penanganan jangka panjang yang membutuhkan perencanaan.

Pihaknya saat ini juga tengah membuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Gubernur Riau dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top