Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Kepulauan Meranti Sentra Budidaya Ikan Kakap dan Bawal
Tiga Fokus Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Tahun Ini, Salah Satunya Illegal Fishing
Minggu 17 Januari 2021, 23:01 WIB
Herman Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau,
RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tahun ini fokus terhadap misi Gubernur Riau Syamsuar untuk memberantas kemiskinan. Strateginya bagaimana mengembangkan budidaya perikanan untuk masyarakat dan penangkapan ikan, serta masalah illegal fishing.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikan Riau, Herman Machmud mengatakan, program tahun ini disesuaikan dengan misi Gubernur Riau nomor 3 dalam memberantas kemiskinan, yang juga sesuai dengan misi Dinas Kelautan dan Perikanan Riau.

"Salah satu contohnya, kita sudah melalukan MoU antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu menjadikan Kepulauan Meranti sebagai sentral budidaya ikan kakap putih dan ikan bawal bintang," kata Herman, Sabtu (16/1/2021).

Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau akan difokuskan sebagai sentra budidaya ikan kakap. Rencana ini sudah mendapat dukungan pemerintah pusat ditandai dengan MoU yang telah disepakati beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau Herman, dijadikannya Kepulauan Meranti sebagai sentra budidaya ikan kakap putih dan bawal bintang lantaran memang daerah ini dianggap cocok dibandingkan daerah lain.

“Pihak-pihak terkait bersama pemerintah pusat juga sudah melakukan MoU terkait dengan kesepakatan ini,” katanya, Sabtu, (16/1/2021).

Dia menambahkan, besar harapan Pemprov Riau upaya ini membuahkan hasil terutama mengangkat perekonomian masyarakat nelayan setempat, sehingga juga berdampak pada perbaikan perekonomian daerah di tengan pandemi.

Herman mengatakan, pengembangan budidaya sektor perikanan  dan kelautan di Riau masih akan terus dikembangkan, agar masyarakat sebagai penerima manfaat menjadikan potensi untuk mengatasi masalah perekonomian nelayan

Dikatakan Herman, pihaknya juga sedang mengembangkan budidaya perikanan, seperti di Kabupaten Bengkalis yang dijadikan sebagai sentral udang vaname, Meranti sentral ikan kakap putih dan ikan bawal bintang, Dumai udang vaname, Indragiri Hilir sentral udang dan kepiting, Kampar sentral ikan patin dan Rokan Hilir sentral kerang darah dan udang.

"Kita terus berupaya agar budiaya perikanan ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Riau. Selain itu kita juga terus mengupayakan bagaimana merebut anggaran APBN," ungkap Herman.

Terkait illegal fishing, Herman menjelaskan saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Riau sudah memiliki tiga UPT Pengawasan Illegal Fishing di Kabupaten Indragiri Hilir (Tembilahan), Bengkalis, dan Rokan Hilir (Bagan Siapiapi).

"Tetapi saat ini yang memuncak di Bagan Siapiapi untuk illegal fishing. Seperti penggunaan alat pancing terlarang dan kapal ikan asing," jelas Herman.

Potensi laut Provinsi Riau bisa terganggu akibat ancaman dari adanya illegal fishing. Apabila merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 37/PERMEN-KP/2017, penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing dapat diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah atau kegiatan  perikanan yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. (MCR/TIS)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top