Serap Pajak untuk PAD
Pemprov Riau Bangun 10 Kantor Unit Pelayanan Baru Bapenda di Kabupaten Kota
Minggu 17 Januari 2021, 22:53 WIB
RIAUMADANI. COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Riau tahun sebelumnya didominasi dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 60 persen. Saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya agar APBD Riau tidak lagi bergantung pada DBH. Terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan membangun 10 kantor unit pelayanan baru untuk menyerap pajak lebih besar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan, belanja pembangunan di Riau terus mengalami peningkatan. Untuk itu perlu dilakukan jemput bola terhadap wajib pajak dan mempermudah wajib pajak membayar pajak tahunan.
"Kita sudah menganalisa, bagaimana pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinaikkan tahun 2021 menjadi Rp1.270.000.000.000. Untuk mencapai angka ini, kita memiliki terobosan, yakni menambah 10 kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau disejumlah kabupaten dan kota," kata Herman, Minggu (17/1/2021).
Dengan adanya penambahan 10 kantor unit pelayanan baru ini, dikatakan Herman, untuk meningkatkan pelayanan Bapenda Riau kepada masyarakat. Dimana ada beberapa daerah di Riau yang sulit dijangkauan wajib pajak yang dari kantor unit pelayanan yang jauh, untuk itu harus dipotong jaraknya agar lebih dekat.
"Contohnya seperti di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang daerahnya cukup luas. Yang hanya ada satu kantor unit pelayanan Bapenda Riau di Tembilahan dan Kantor UPT Bapenda di Guntung dan Kota Baru. Seperti di daerah perbatasan antara Inhil dengan Inhu (Indragiri Hulu) tidak ada sama sekali unit pelayanan, padahal di daerah tersebut ada membawahi beberapa kecamatan dan beberapa potensi pajak. Sehingga di Inhil kita tambahkan satu kantor unit pelayanan baru, yang posisinya berada di Rumbai Jaya," ungkap Herman.
Dikatakan Herman lagi, dengan adanya penambahan kantor unit pelayanan yang baru di Rumbai Jaya (Indragiri Hilir), Januari 2021 ini sudah bisa beroperasi dan bisa menjemput potensi pajak yang selama ini belum diperhatikan.
Untuk penambahan kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau, seperti di Indragiri Hulu ditambahkan di daerah Belilas, di Pelalawan ditambahkan dua unit kantor pelayanan baru di daerah Ukui dan Bandar Sei Kijang. Kampar di Tapung Timur, Siak di Sabak Auh dengan dukungan Samsat Keliling. Di Bengkalis di Pinggir dan Pulau Rupat. Di Rokan Hilir di daerah Pujud.
"Dari masing-masing kantor unit pelayanan baru tersebut, ditargetkan Rp50 miliar sampai Rp60 miliar per tahun dapat menyerap pajak dari wajib pajak. Ini dilakukan agar APBD Riau tidak lagi didominasi DBH yang semakin menurun penerimaannya," jelas Herman. (MCR/TIS)
Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan, belanja pembangunan di Riau terus mengalami peningkatan. Untuk itu perlu dilakukan jemput bola terhadap wajib pajak dan mempermudah wajib pajak membayar pajak tahunan.
"Kita sudah menganalisa, bagaimana pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinaikkan tahun 2021 menjadi Rp1.270.000.000.000. Untuk mencapai angka ini, kita memiliki terobosan, yakni menambah 10 kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau disejumlah kabupaten dan kota," kata Herman, Minggu (17/1/2021).
Dengan adanya penambahan 10 kantor unit pelayanan baru ini, dikatakan Herman, untuk meningkatkan pelayanan Bapenda Riau kepada masyarakat. Dimana ada beberapa daerah di Riau yang sulit dijangkauan wajib pajak yang dari kantor unit pelayanan yang jauh, untuk itu harus dipotong jaraknya agar lebih dekat.
"Contohnya seperti di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang daerahnya cukup luas. Yang hanya ada satu kantor unit pelayanan Bapenda Riau di Tembilahan dan Kantor UPT Bapenda di Guntung dan Kota Baru. Seperti di daerah perbatasan antara Inhil dengan Inhu (Indragiri Hulu) tidak ada sama sekali unit pelayanan, padahal di daerah tersebut ada membawahi beberapa kecamatan dan beberapa potensi pajak. Sehingga di Inhil kita tambahkan satu kantor unit pelayanan baru, yang posisinya berada di Rumbai Jaya," ungkap Herman.
Dikatakan Herman lagi, dengan adanya penambahan kantor unit pelayanan yang baru di Rumbai Jaya (Indragiri Hilir), Januari 2021 ini sudah bisa beroperasi dan bisa menjemput potensi pajak yang selama ini belum diperhatikan.
Untuk penambahan kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau, seperti di Indragiri Hulu ditambahkan di daerah Belilas, di Pelalawan ditambahkan dua unit kantor pelayanan baru di daerah Ukui dan Bandar Sei Kijang. Kampar di Tapung Timur, Siak di Sabak Auh dengan dukungan Samsat Keliling. Di Bengkalis di Pinggir dan Pulau Rupat. Di Rokan Hilir di daerah Pujud.
"Dari masing-masing kantor unit pelayanan baru tersebut, ditargetkan Rp50 miliar sampai Rp60 miliar per tahun dapat menyerap pajak dari wajib pajak. Ini dilakukan agar APBD Riau tidak lagi didominasi DBH yang semakin menurun penerimaannya," jelas Herman. (MCR/TIS)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham