Pengaduan Sumarno Di Polres Pelalawan Sudah Menjadi LP Resmi
Minggu 17 Januari 2021, 08:02 WIB
Pengaduan Sumarno Di Polres Pelalawan Sudah Menjadi LP ResmiRIAUMADANI. COM - Laporan pengaduan LBH Brata Jaya Riau di Mapolres Pelalawan atas dugaan penipuan jual beli lahan seluas 12 Ha, sudah ditingkatkan menjadi LP (laporan) resmi.
Ditingkatkannya pengaduan itu menjadi LP Resmi, setelah melakukan Lidik dan gelar perkara oleh penyidik, kata ketua LBH Brata Jaya Riau Safii Muahammad Nuh SH, kepada media ini pada Minggu (17/01/2021) di Pangkalan Kerinci.
Beberapa waktu lalu, klien saya bernama Sumarno (37) warga Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang merupakan korban jual beli lahan, telah membuat laporan pengaduan di Mapolres Pelalawan. Dalam proses penyelidikan pengaduan tersebut, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Pada Jumat tgl 15 Januari 2021 lalu, penyidik telah melakukan gelar perkara, jelas ketua LBH Brata Jaya Riau itu.
Dikatakan Safii, adapun yang terlapor sesuai surat laporan pengaduan yang dilayangkan oleh LBH Brata Jaya Riau terhadap Polres Pelalawan antara lain, saudara Ali Amran (mantan anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019), saudara Darwis T dan saudara Satria. Kemungkinan dalam waktu dekat ini pihak penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor, jelasnya lagi.
Kepada media ini Safii menceritakan seputar kronologis dugaan penipuan terhadap kliennya bernama Sumarno. "Kasus itu berawal dari jual beli lahan seluas 12 Ha yang terletak di jalan Lingkar, lokasi Pulau Payung, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada tahun 2018 lalu, "paparnya.
Sumarno membeli lahan kepada saudara Darwis T, saudara Satria dan saudara Ali Amran seluas kurang lebih 12 Ha. Ironisnya pada tahun 2018 itu timbul permasalahan atas lahan tersebut. Ternyata lahan itu, tidak bisa dikuasai oleh Sumarno karena lahan tersebut adalah milik orang lain yang dibuktikan dengan alas hak yaitu surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, pungkas ketua LBH Brata Jaya Riau itu lagi.
Atas munculnya permasalahan itu, pihak penjual lahan tersebut selalu berjanji akan menyeselesaikannya. Bahkan Ali Amran telah membuat pernyataan tertulis akan menyelesaikan masalah lahan tersebut di kantor Lurah Pangkalan Kerinci Timur. Akan tetapi sampai saat ini masalah itu tidak kunjung diselesaikan juga oleh pihak penjual lahan itu, tukasnya dengan penuh kesal.
Sesuai dengan kwitansi pembayaran lahan itu, total keseluruhan kerugian Sumarno sebesar Rp. 315.000.000, (tiga ratus lima belas juta rupiah). Atas kerugian yang dialaminya, Sumarno memilih menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan di Mapolres Pelalawan yang dampingi oleh LBH Brata Jaya Riau, "ucap Safii mengakhiri. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau