
Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar
20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar
Jumat 08 Januari 2021, 12:29 WIB

RIAUMADANI. COM - Jumat (8/1/2021) mulai pukul 09.00 Wib, bertempat dikawasan Pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Operasi Justisi Dalam Rangka Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar.
Operasi Justisi ini dipimpin Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan dihadiri Kasatpol PP Kampar diwakili Kabid Penegakan Perda Syawir Dt. Tandiko, Kasi Pengujian Dishub Kampar Muslim S.Sos, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos, SIK, Kasat Intelkam AKP Achri Dwi Yunito SIK, Kasubbag Hukum AKP Masrial, Kaur Bin Ops Satreskrim IPDA Ismadi dan Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Era Maifo.
Tim Justisi Gabungan ini terdiri dari Personil gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota sebanyak 46 orang, Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR sebanyak 9 orang, Personel Satpol PP Kampar sebanyak 20 orang dan Personel Dishub Kampar sebanyak 6 orang.
Perangkat sidang untuk pemberian sanksi bagi pelanggar berasal dari Pengadilan Nereri Bangkinang yaitu Hakim Syofia Nisra SH, MH didampingi Panitera Pengganti Yasman SH, serta dari Kejaksaan Negeri Kampar oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus sdr. Haris Jasmana SH.
Operasi Justisi ini diawali dengan pemberian APP atau arahan oleh Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK dan diikuti seluruh personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan Operasi Justisi ini.
Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar menyampaikan tentang teknis kegiatan, sasaran dan cara bertindak, selain itu anggota juga diingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sungguh-sungguh namun tetap santun dan humanis.
Setelah APP dilakukan pembagian tugas terhadap masing-masing personel yang terlibat yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, selanjutnya dilakukan razia terhadap pengunjung pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota ini yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ditempat keramaian.
Dalam Operasi Justisi kali ini dilakukan penindakan terhadap 28 orang pelanggar protokol Kesehatan, dengan rincian pemberian Sanksi Sosial sebanyak 20 orang berupa sanksi menyapu jalan dan membersihkan lingkungan sekitar Pasar Ramayana Bangkinang Kota.
Penerapan Sanksi Denda dilakukan melalui sidang ditempat dengan Hakim Syofia Nisra SH, MH dan Panitera Pengganti Yasman SH, jumlah pelanggar yang diberikan sanksi denda sebanyak 8 orang dengan membayar uang denda sebesar Rp 50 ribu perorang dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 400.000,-.
Terhadap pelanggaran ringan seperti mengenakan masker tidak sesuai petunjuk, diberikan teguran lisan dan mereka diminta untuk mengenakan maskernya dengan benar.
Kegiatan Operasi Justisi Penerapan Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar ini berakhir pada pukul 10.15 Wib, yang ditutup dengan Apel Konsolidasi dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan