Hukum
Tersangka DA alias Darik (39) warga Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar dan barang bukti digelandang ke Polsek Tapung hulu
Polsek Tapung Hulu Ringkus Bandar Narkoba dengan 17 Paket Shabu Siap Edar
Selasa 05 Januari 2021, 23:19 WIB
Tersangka DA alias Darik (39) warga Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar dan barang bukti digelandang ke Polsek Tapung huluRIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 17 paket narkotika jenis shabu siap edar, pelaku ditangkap di wilayah Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu siang (02/01/2021).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah DA alias Darik (39) warga Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku ditemukan barang bukti 17 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 14,28 gram, sebuah bong, 2 unit Hp yang digunakannya serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu siang (2/1/2021), saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tengah melakukan pengembangan atas kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka JU alias PJ yang ditangkap akhir November 2020 lalu.
Didapat keterangan dari tersangka JU alias PJ ini, bahwa narkotika yang ada padanya didapat melalui perantara yaitu sdr. DA alias Darik, selanjutnya dilakukan Penyelidikan terhadap DPO tersebut.
Dari hasil penyelidikan itu didapat informasi bahwa DA alias Darik beralamat di Jalan Teuku Umar Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, selanjutnya Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu untuk mencari dan menangkap DPO kasus narkoba ini.
Pada Sabtu siang (2/1/2021) sekira pukul 14.10 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berhasil menangkap DA alias Darik saat berada dirumahnya di Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir, petugas menemukan barang bukti 17 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam botol obat warna putih serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan