Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Pemko Pekanbaru Resmi Punya 15 Kecamatan
Kamis 31 Desember 2020, 23:49 WIB
Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus, MT
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM – Kota Pekanbaru resmi punya 15 kecamatan dari 12 kecamatan yang sudah ada sebelumnya. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru DR. H.  Firdaus, MT, secara virtual di Aula Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Bersamaan dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru tahun 2020- 2040. Rabu (30/12.2020)

"Ini penataan wilayah kecamatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Kita ketahui bahwa kecamatan yang dimekarkan ini memiliki jumlah penduduk yang banyak," katanya.

Perkembangan Kota Pekanbaru kini semakin pesat diiringi pertumbuhan jumlah penduduk sehingga mendorong pemekaran wilayah di beberapa kecamatan.

Penataan kecamatan juga untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Sehibgga Pemerintah Kota Pekanbaru bisa semakin dekat dengan masyarakat.

Pembentukan sejumlah kecamatan baru sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 2 tahun 2020, tentang Penataan Kecamatan.

Ada tiga kecamatan yang dimekarkan, Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir. Tiga kecamatan itu dimekarkan menjadi lima kecamatan. Di antaranya Tuah Madani, Bina Widya, Kulim, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.

Dalam pemekaran kecamatan akan terjadi perubahan nama begitu juga dengan identitas kependudukan warga yang berada di wilayah tersebut juga akan diganti.

Namun, untuk sementara warga masih bisa menggunakan identitas kependudukan lama karena kodefikasi wilayah baru belum dikeluarkan oleh Kemendagri RI. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top