
SEKOLAH DIKAMPAR
Drs. H. Yasir, MM Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar
M. Yasir: Sekolah Kembali Belajar Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun 2021, Ini Prosedurnya
Rabu 30 Desember 2020, 23:51 WIB

BANGKINANG. RIAUMADANI. COM – Setelah hampir 9 bulan siswa-siswi belajar secara dalam jaringan (Daring) akibat pendemi Covid-19. Pemerintah daerah Kabupaten Kampar berencana akan kembali membuka proses belajar tatap muka di awal semester genap tahun 2021, dengan mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan ajuran 4 menteri di pusat.
Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar, Drs. H. Yasir, MM, mengatakan sebelum proses belajar mengajar tatap muka dilakukan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah terlebih dahulu.
Diantara nya pihak sekolah–sekolah melengkapi persyaratan mengisi formulir kesiapan, sarana dan prasarana protokol kesehatan, katanya kepada wartawan Rabu, (30/12/2020).
“Pihak sekolah diharuskan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, pakai sabun dan pakai hand sanitizer. Para siswa diminta untuk berangkat dari rumah disepanjang jalan tidak singgah dimana-mana langsung ke sekolah dengan menggunakan masker. Setelah pulang kerumah pihak sekolah meminta agar pakaian sekolahnya langsung dicuci,” jelasnya.
Lanjut Yasir, sekolah juga akan mengurangi kapasitas setiap lokal, dengan hanya dibolehkan setiap lokal diisi sebanyak 18 orang siswa, dan jarak antar siswa 1,5 meter. Supaya tidak ada kerapatan, kepadatan dalam kelas dan Jam kurikulum pelajaran yang biasanya 6 jam, kita kurangi menjadi 4 jam sehari. Dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.
“Kantin sekolah di bulan pertama dan kedua, kantin tidak boleh dibuka. Tidak ada Olahraga-olahraga kontak fisik bulan pertama dan kedua juga tidak boleh,” ucapnya.
Pihak sekolah juga harus mendapatkan surat pernyataan dari orang tua murid bahwa membolehkan anaknya belajar tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga surat izin dari komite.
“Setelah itu nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga dan pihak sekolah akan menggandeng tim satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, untuk melakukan pengecekan persiapan tiap-tiap sekolah, sebelum melakukan aktifitas belajar tatap muka,” ujarnya.
Kajian persyaratan ini nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga akan mengajukan kepada Bupati Kampar secara resmi dan di tandatangani oleh Bupati Kampar, tutupnya. (**)
Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar, Drs. H. Yasir, MM, mengatakan sebelum proses belajar mengajar tatap muka dilakukan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah terlebih dahulu.
Diantara nya pihak sekolah–sekolah melengkapi persyaratan mengisi formulir kesiapan, sarana dan prasarana protokol kesehatan, katanya kepada wartawan Rabu, (30/12/2020).
“Pihak sekolah diharuskan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, pakai sabun dan pakai hand sanitizer. Para siswa diminta untuk berangkat dari rumah disepanjang jalan tidak singgah dimana-mana langsung ke sekolah dengan menggunakan masker. Setelah pulang kerumah pihak sekolah meminta agar pakaian sekolahnya langsung dicuci,” jelasnya.
Lanjut Yasir, sekolah juga akan mengurangi kapasitas setiap lokal, dengan hanya dibolehkan setiap lokal diisi sebanyak 18 orang siswa, dan jarak antar siswa 1,5 meter. Supaya tidak ada kerapatan, kepadatan dalam kelas dan Jam kurikulum pelajaran yang biasanya 6 jam, kita kurangi menjadi 4 jam sehari. Dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.
“Kantin sekolah di bulan pertama dan kedua, kantin tidak boleh dibuka. Tidak ada Olahraga-olahraga kontak fisik bulan pertama dan kedua juga tidak boleh,” ucapnya.
Pihak sekolah juga harus mendapatkan surat pernyataan dari orang tua murid bahwa membolehkan anaknya belajar tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga surat izin dari komite.
“Setelah itu nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga dan pihak sekolah akan menggandeng tim satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, untuk melakukan pengecekan persiapan tiap-tiap sekolah, sebelum melakukan aktifitas belajar tatap muka,” ujarnya.
Kajian persyaratan ini nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga akan mengajukan kepada Bupati Kampar secara resmi dan di tandatangani oleh Bupati Kampar, tutupnya. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan