Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
SEKOLAH DIKAMPAR
M. Yasir: Sekolah Kembali Belajar Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun 2021, Ini Prosedurnya
Rabu 30 Desember 2020, 23:51 WIB
Drs. H. Yasir, MM Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM – Setelah hampir 9 bulan siswa-siswi belajar secara dalam jaringan (Daring) akibat pendemi Covid-19. Pemerintah daerah Kabupaten Kampar berencana akan kembali membuka proses belajar tatap muka di awal semester genap tahun 2021, dengan mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan ajuran 4 menteri di pusat.

Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar, Drs. H. Yasir, MM, mengatakan sebelum proses belajar mengajar tatap muka dilakukan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah terlebih dahulu.

Diantara nya pihak sekolah–sekolah melengkapi persyaratan mengisi formulir kesiapan, sarana dan prasarana protokol kesehatan, katanya kepada wartawan Rabu, (30/12/2020).

“Pihak sekolah diharuskan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, pakai sabun dan pakai hand sanitizer. Para siswa diminta untuk berangkat dari rumah disepanjang jalan tidak singgah dimana-mana langsung ke sekolah dengan menggunakan masker. Setelah pulang kerumah pihak sekolah meminta agar pakaian sekolahnya langsung dicuci,” jelasnya.

Lanjut Yasir, sekolah juga akan mengurangi kapasitas setiap lokal, dengan hanya dibolehkan setiap lokal diisi sebanyak 18 orang siswa, dan jarak antar siswa 1,5 meter. Supaya tidak ada kerapatan, kepadatan dalam kelas dan Jam kurikulum pelajaran yang biasanya 6 jam, kita kurangi menjadi 4 jam sehari. Dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.

“Kantin sekolah di bulan pertama dan kedua, kantin tidak boleh dibuka. Tidak ada Olahraga-olahraga kontak fisik bulan pertama dan kedua juga tidak boleh,” ucapnya.

Pihak sekolah juga harus mendapatkan surat pernyataan dari orang tua murid bahwa membolehkan anaknya belajar tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga surat izin dari komite.

“Setelah itu nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga dan pihak sekolah akan menggandeng tim satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, untuk melakukan pengecekan persiapan tiap-tiap sekolah, sebelum melakukan aktifitas belajar tatap muka,” ujarnya.

Kajian persyaratan ini nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga akan mengajukan kepada Bupati Kampar secara resmi dan di tandatangani oleh Bupati Kampar, tutupnya. (**)




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top