KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Marzai Kepala Desa Sungai Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Jabaru" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
KORUPSI KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN)
Kepala Desa Sungai Bungo dan Kroni Mulai Membangun "Kerajaan"
Rabu 30 Desember 2020, 03:34 WIB
Marzai kepala desa Sungai Bungo 
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Marzai Kepala Desa Sungai Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Jabarudin (pamannya kades) Ketua BPD  dan Asriadi Sekretaris desa (sekdes) Desa Sungai Bungo  diduga sedang membangun sistem dinasti (Nepotisme) di wilayahnya, pasalnya nyaris semua jabatan perangkat desa dijabat oleh Keluarga masing masing

Tidak hanya mengangkat keluarganya masing masing sebagai perangkat didesa Sungai Bungo, mereka juga diduga melakukan penyelewengan terhadap anggaran Pembangunan di Desa Sungai Bungo

Hal ini di benarkan oleh tokoh masyarakat Desa Sungai Bungo yang tidak ingin di sebutkan namanya kepada media Riaumadani. com menilai, kebijakan Kades, Sekdes dan Ketua BPD seperti ingin membangun sebuah dinasti atau kerajaan karena nyaris semua perangkat desa berasal dari keluarga dekatnya

"semua perangkat desa Sungai Bungo tanpa ada pemilihan dari masyarakat mulai dari tingkat RT sampai Kadus, Khusus untuk Sekdes sepertinya yang lebih berperan ayahnya (Ali umar) ujar tokoh tersebut, ujarnya, Rabu (25/12/2020)

Berikut nama nama perangkat desa yang berasal dari keluarga Kades, Sekdes dan Ketua BPD hasil investigasi media Riaumadani.com di lapangan

Yang ada hubungan dengan Kades (Marzai)
Ali Amran menjabat sebagai Kadus abang ipar, Anggota BPD adik ipar, Syafri Ketua RT adik ipar

Yang ada hubungan dengan Sekdes (Adriadi)
Tiwi Maryadi jabatannya sebagai bendahara BUMDES adik kandung Sekdes, Kaur Umum Peri sepupu kandung Sekdes, Kadus 1 Andri sepupu kandung Sekdes, Husni bendahara desa sepupu Sekdes 

Dalam hal ini yang lebih berperan Ayah Sekdes Ali Umar, konon menurut info dari masyarakat sebagai donatur saat Pilkades lalu juga penasehat nya Marzai (Kades) saat ini

Adapun Keluarga dengan Ketua BPD (Jabarudin) adalah:
Meldawati Ketua BUMDES anak kandung, Sisrawati sebagai Kepala Dusun 2 anak Kandung, Purnama Ketua RT keponakan kandung Jabarudin

Masyarakat Sungai Bungo sangat heran dalam waktu kurang dari 2 tahun kekayaan Marzai cs seperti tidak wajar. Masyarakat sangat tau betul sewaktu Marzai cs sebelum menjabat seperti apa kondisinya

Kades Sungai Bungo (Marzai) juga di kenal sosok yang arogan terhadap masyarakatnya siapapun yang menolak kebijakannya di persulit setiap ada urusan di desa seperti kejadian baru ini masyarakat yang ingin mengurus ijin usaha dari Desa di tolak mentah-mentah belum lagi di saat rapat bersama masyarakat dan tokoh masyarakat Kades Marzai tidak segan-segan memukul meja dan sambil berkata "Aku yang berkuasa saat ini" ucap tokoh masyarakat tersebut

Mirisnya lagi, ia menyebut, terkait janji politik sang Kades bersama ketua BPD pada Pilkades 2018 lalu, semuanya tidak terealisasi. Kades berjanji jika terpilih dia akan jadikan desa sungai bungo lebih baik dari sebelumnya, pemerataan pembangunan, tidak mengangkat perangkat desa dari keluarga, pengelolaan dana desa yang transparan semua itu hanya janji kosong. Malah masyarakat pernah di tipu oleh kebijakan Marzai cs masyarakat di janjikan mendapatkan rumah layak huni dari pemerintah sebanyak 15 unit rumah untuk per Kepala keluarga dan membayar administrasi Rp300.000/orang melainkan rumah ibu kandung kades yang mendapatkan bantuan tersebut

Hingga saat ini rumah masyarakat yang di janjikan dan sudah  membayar administrasi  tidak terealisasi yang lebih mirisnya lagi uang masyarakat tidak di kembalikan. Ketika di konfirmasi via pesan singkat whatapps Camat Kampar Kiri Hilir Salman Jamaludin. MSI menyebutkan Setau sy pak saat ini masih dalam tahapan pengumuman untuk rekrutmen perangkat desa seperti Kadus, Kaur dan Kasi yg untuk RT dan RW belum menjabat untuk pendaftaran di mulai hari ini sampai tanggal 2 januari 2021,"jelasnya Senin (28/12/2020)

Di tempat terpisah Ketua LSM PAKBI Edi Oman ketika di konfirmasi di salah satu cafe yang ada di jalan Riau Pekanbaru menyebutkan," kami berharap Camat bisa menjalankan TUPOKSI nya dengan benar sesuai dengan yang di amanahkan Undang Undang yang di atur dalam pasal 5 ayat 3 dan PERMENDAGRI Nomor 67 Tahun 2017

Edi oman juga menambahkan peran Camat sangat penting di antara nya untuk membina dan mengawasi kegiatan desa di karenakan kami tadi mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat sungai bungo bahwa hari ini tidak ada sosialisasi atau pendaftaran Kadus, Kaur dan Kasi seperti yang di sampaikan pak camat sebut edi oman(29/12/2020) 

Hingga berita ini di turunkan awak media belum bisa menghubungi baik Kades Marzai di no Hp 081365618xxx maupun Ketua BPD Jabarudin dengan no Hp. 081365403xxx setiap ditelpon tidak diangkat   *Deo febro



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top