Hukum
Tersangka PS (25) warga jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, PS diamankan pada Sabtu malam (19/12/2020)
Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Pembacokan di Desa Karya Indah
Senin 21 Desember 2020, 23:31 WIB
Tersangka PS (25) warga jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, PS diamankan pada Sabtu malam (19/12/2020) TAPUNG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan salahsatu pelaku penganiayaan dengan pembacokan, yang mengakibatkan korbannya mengalami luka parah akibat beberapa sabetan senjata tajam jenis parang.
Pelaku penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PS (25) warga jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, PS diamankan pada Sabtu malam (19/12/2020) saat berada di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
PS bersama temannya Pontius melakukan penganiayaan terhadap korban sdr. Vijay Amat (44) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore (19/12/2020) di kebun Jagung Milik sdr. Tulatno di Km 9 Garuda sakti Jalan Rajawali Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar.
Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka robek dikepala, retak tulang tengkorak, luka robek kaki kanan dan luka benda tumpul pada lehernya, setelah kejadian korban dilarikan ke Klinik Bastian di Desa Karya Indah untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara rekan pelaku sdr. Pontius juga mengalami luka karena perlawanan dari korban, kini yang bersangkutan tengah menjani perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa terjadi peristiwa pembacokan di Kebun Jagung milik warga yang berlokasi di Desa Karya Indah tepatnya di Jalan Rajawali, yang dilakukan tersangka PS bersama rekannya Pontius terhadap korban sdr. Vijay Amat.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kejadian tersebut.
Malam itu juga sekira pukul 20.00 wib, anggota Polsek Tapung mendatangi Klinik Bastian di Desa Karya Indah untuk menjumpai korban guna mencatat identitasnya dan identitas saksi serta mencari informasi tentang keberadaan pelaku.
Selanjutnya didapat informasi bahwa pelaku inisial PS berada di RSUD Arifin Achmad, atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju RSUD Arifin Achmad dan berhasil mengamankannya, petugas kemudian membawa PS ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa peristiwa ini terjadi dilatarbelakangi kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait pekerjaan mereka di kebun jagung tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ungkapnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham