
Pilkada Serentak 2020 di Riau
Pilkada Serentak 2020 di Riau
KPU 9 Daerah Pilkada Riau Tuntas Melaksanakan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara.
Jumat 18 Desember 2020, 23:30 WIB

KPU 9 Daerah Pilkada Riau Tuntas Melaksanakan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sembilan daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Riau telah tuntas melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara.
Setelah proses ini terlaksana, tahapan selanjutnya memberikan kesempatan bagi calon untuk melakukan gugatan Pilkada, bagi yang merasa kurang puas dengan hasil yang ditetapkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan, setiap calon memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tentunya dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah menjadi regulasi.
Pihak KPU dikatakan Ilham juga akan menunggu pengumuman dari MK, tentang daerah-daerah yang calon kepala daerahnya mengajukan gugatan.
Ketika ada gugatan, maka, pihak KPU akan menunggu, mengikuti semua proses dan hingga hasil putusan di MK.
"Masing-masing daerah sudah melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Kita mesti ingat, ini bukan penetapan calon, tapi penetapan perolehan suara terbanyak. Kita akui, beberapa daerah memang ada perolehan suaranya yang selisihnya tipis," kata Ilham kepada Tribun, Kamis (17/12/2020).
Dikatakan Ilham, penetapan calon terpilih nantinya akan dilakukan ketika tidak ada sengketa di MK.
"Penetapan calon terpilih nanti akan dilakukan jika tak ada sengketa di MK. Nanti kita tunggu dulu pengumuman MK, daerah yang sengketa," imbuhnya.
Sedangkan untuk pengajuan gugatan, dikatakan Ilham waktunya adalah 3 hari terhitung sejak rekapitulasi penghitungan suara dilakukan.
"Tidak boleh lebih dari tiga hari. Kalau lebih dari tiga hari maka tidak bisa lagi. Untuk pelaksanaan rekapitulasi, berdasarkan regulasi waktunya adalah tanggal 13 hingga 17 Desember 2020. Di Riau sudah selesai semua, terakhir, Bengkalis yang laksanakan rekapitulasi tanggal 16 Desember kemaren," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com)
Setelah proses ini terlaksana, tahapan selanjutnya memberikan kesempatan bagi calon untuk melakukan gugatan Pilkada, bagi yang merasa kurang puas dengan hasil yang ditetapkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan, setiap calon memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tentunya dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah menjadi regulasi.
Pihak KPU dikatakan Ilham juga akan menunggu pengumuman dari MK, tentang daerah-daerah yang calon kepala daerahnya mengajukan gugatan.
Ketika ada gugatan, maka, pihak KPU akan menunggu, mengikuti semua proses dan hingga hasil putusan di MK.
"Masing-masing daerah sudah melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Kita mesti ingat, ini bukan penetapan calon, tapi penetapan perolehan suara terbanyak. Kita akui, beberapa daerah memang ada perolehan suaranya yang selisihnya tipis," kata Ilham kepada Tribun, Kamis (17/12/2020).
Dikatakan Ilham, penetapan calon terpilih nantinya akan dilakukan ketika tidak ada sengketa di MK.
"Penetapan calon terpilih nanti akan dilakukan jika tak ada sengketa di MK. Nanti kita tunggu dulu pengumuman MK, daerah yang sengketa," imbuhnya.
Sedangkan untuk pengajuan gugatan, dikatakan Ilham waktunya adalah 3 hari terhitung sejak rekapitulasi penghitungan suara dilakukan.
"Tidak boleh lebih dari tiga hari. Kalau lebih dari tiga hari maka tidak bisa lagi. Untuk pelaksanaan rekapitulasi, berdasarkan regulasi waktunya adalah tanggal 13 hingga 17 Desember 2020. Di Riau sudah selesai semua, terakhir, Bengkalis yang laksanakan rekapitulasi tanggal 16 Desember kemaren," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan