Dugaan Korupsi Dana Rutin di Bappeda Siak
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana
Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
Rabu (16/12/2020)
Sekdaprov Yan Prana Kembali Diperiksa Kejati Riau
Rabu 16 Desember 2020, 23:34 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana
Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
Rabu (16/12/2020)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rabu (16/12/2020)
Proses pemeriksana Yan Prana diketahui mulai sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi, dan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (16/12/2020) sore. Tampak Yan Prana baru keluar dari ruang penyidik dengam menggenakan kemeja putih.
Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, rampung sekitar pukul 16.45 WIB.
Usai pemeriksaan, Yan Prana tampak begitu santai turun dari kantor Kejati. Jelas saat ditanyakan awak media, dia begitu terbuka dan menjawab semua pertanyaan terkait pemeriksaan itu. Dia hanya memberikan penambahan keterangan yang diminta jaksa.
"Ya tadi dipanggil, terkait penambahan permintaan dan keterangan saja. Penambahan itu, yang pernah saya dipanggil dulu. Cuma tadi ada yang perlu ditambahkan saja," kata Yan Prana usai pemeriksaan tadi.
Sementara itu, saat ditanyai ada beberapa pertanyaan yang dicecar penyidik jaksa kepadanya selama pemeriksaan tadi. Dirinya tampak santai dan mengarahkan kepihak pinyidik jaksa.
"Kalau itu, (pertanyaan,red) coba tanya aja sama penyidik jaksa ya," sambung Yan Prana.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pemanggilan ke kantor Kejati Riau, hanya sebatas jabatan sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak, saat itu.
"Cuma terkait jabatan saya aja sebagai Kapala Bappeda di Siak," pungkas Yan sambil berlalu pergi ke arah mobilnya dan langsung meninggalkan kantor Kejati Riau.
Diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2013 sampai 2017. Yan Prana, saat itu dirinya tengah menjabat sebagai Kepala Bappeda di Siak, tahun 2011 sampai 2013.
Lalu pada tahun 2013 sampai 2016 definitif sebagai Kepala Bappeda Siak. Lalu jabatan terakhirnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah tahun 2017 sampai 2019.(**)
Proses pemeriksana Yan Prana diketahui mulai sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi, dan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (16/12/2020) sore. Tampak Yan Prana baru keluar dari ruang penyidik dengam menggenakan kemeja putih.
Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, rampung sekitar pukul 16.45 WIB.
Usai pemeriksaan, Yan Prana tampak begitu santai turun dari kantor Kejati. Jelas saat ditanyakan awak media, dia begitu terbuka dan menjawab semua pertanyaan terkait pemeriksaan itu. Dia hanya memberikan penambahan keterangan yang diminta jaksa.
"Ya tadi dipanggil, terkait penambahan permintaan dan keterangan saja. Penambahan itu, yang pernah saya dipanggil dulu. Cuma tadi ada yang perlu ditambahkan saja," kata Yan Prana usai pemeriksaan tadi.
Sementara itu, saat ditanyai ada beberapa pertanyaan yang dicecar penyidik jaksa kepadanya selama pemeriksaan tadi. Dirinya tampak santai dan mengarahkan kepihak pinyidik jaksa.
"Kalau itu, (pertanyaan,red) coba tanya aja sama penyidik jaksa ya," sambung Yan Prana.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pemanggilan ke kantor Kejati Riau, hanya sebatas jabatan sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak, saat itu.
"Cuma terkait jabatan saya aja sebagai Kapala Bappeda di Siak," pungkas Yan sambil berlalu pergi ke arah mobilnya dan langsung meninggalkan kantor Kejati Riau.
Diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2013 sampai 2017. Yan Prana, saat itu dirinya tengah menjabat sebagai Kepala Bappeda di Siak, tahun 2011 sampai 2013.
Lalu pada tahun 2013 sampai 2016 definitif sebagai Kepala Bappeda Siak. Lalu jabatan terakhirnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah tahun 2017 sampai 2019.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham