
Dugaan Korupsi Dana Rutin di Bappeda Siak
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana
Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
Rabu (16/12/2020)
Sekdaprov Yan Prana Kembali Diperiksa Kejati Riau
Rabu 16 Desember 2020, 23:34 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rabu (16/12/2020)
Proses pemeriksana Yan Prana diketahui mulai sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi, dan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (16/12/2020) sore. Tampak Yan Prana baru keluar dari ruang penyidik dengam menggenakan kemeja putih.
Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, rampung sekitar pukul 16.45 WIB.
Usai pemeriksaan, Yan Prana tampak begitu santai turun dari kantor Kejati. Jelas saat ditanyakan awak media, dia begitu terbuka dan menjawab semua pertanyaan terkait pemeriksaan itu. Dia hanya memberikan penambahan keterangan yang diminta jaksa.
"Ya tadi dipanggil, terkait penambahan permintaan dan keterangan saja. Penambahan itu, yang pernah saya dipanggil dulu. Cuma tadi ada yang perlu ditambahkan saja," kata Yan Prana usai pemeriksaan tadi.
Sementara itu, saat ditanyai ada beberapa pertanyaan yang dicecar penyidik jaksa kepadanya selama pemeriksaan tadi. Dirinya tampak santai dan mengarahkan kepihak pinyidik jaksa.
"Kalau itu, (pertanyaan,red) coba tanya aja sama penyidik jaksa ya," sambung Yan Prana.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pemanggilan ke kantor Kejati Riau, hanya sebatas jabatan sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak, saat itu.
"Cuma terkait jabatan saya aja sebagai Kapala Bappeda di Siak," pungkas Yan sambil berlalu pergi ke arah mobilnya dan langsung meninggalkan kantor Kejati Riau.
Diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2013 sampai 2017. Yan Prana, saat itu dirinya tengah menjabat sebagai Kepala Bappeda di Siak, tahun 2011 sampai 2013.
Lalu pada tahun 2013 sampai 2016 definitif sebagai Kepala Bappeda Siak. Lalu jabatan terakhirnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah tahun 2017 sampai 2019.(**)
Proses pemeriksana Yan Prana diketahui mulai sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi, dan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (16/12/2020) sore. Tampak Yan Prana baru keluar dari ruang penyidik dengam menggenakan kemeja putih.
Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, rampung sekitar pukul 16.45 WIB.
Usai pemeriksaan, Yan Prana tampak begitu santai turun dari kantor Kejati. Jelas saat ditanyakan awak media, dia begitu terbuka dan menjawab semua pertanyaan terkait pemeriksaan itu. Dia hanya memberikan penambahan keterangan yang diminta jaksa.
"Ya tadi dipanggil, terkait penambahan permintaan dan keterangan saja. Penambahan itu, yang pernah saya dipanggil dulu. Cuma tadi ada yang perlu ditambahkan saja," kata Yan Prana usai pemeriksaan tadi.
Sementara itu, saat ditanyai ada beberapa pertanyaan yang dicecar penyidik jaksa kepadanya selama pemeriksaan tadi. Dirinya tampak santai dan mengarahkan kepihak pinyidik jaksa.
"Kalau itu, (pertanyaan,red) coba tanya aja sama penyidik jaksa ya," sambung Yan Prana.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pemanggilan ke kantor Kejati Riau, hanya sebatas jabatan sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak, saat itu.
"Cuma terkait jabatan saya aja sebagai Kapala Bappeda di Siak," pungkas Yan sambil berlalu pergi ke arah mobilnya dan langsung meninggalkan kantor Kejati Riau.
Diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2013 sampai 2017. Yan Prana, saat itu dirinya tengah menjabat sebagai Kepala Bappeda di Siak, tahun 2011 sampai 2013.
Lalu pada tahun 2013 sampai 2016 definitif sebagai Kepala Bappeda Siak. Lalu jabatan terakhirnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah tahun 2017 sampai 2019.(**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan