Musrenbang
Bupati Inhil : Tahun 2015, Semua Program APBD Berdasarkan Musrenbang
Senin 09 Maret 2015, 09:32 WIB
Bupati INHIL HM WARDAN
TEMBILAHAN . Riaumadani.com - Guna menjamin semua program pemerintahan benar-benar tepat sasaran dan langsung bermanfaat bagi masyarakat banyak, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mulai tahun ini tak lagi menerima bentuk pengusulan program berdasarkan pengajuan proposal.
"'Dalam penyusunan APBD di 2016, saya tidak akan terim lagi bentuk proposal," ujar HM Wardan saat mengisi salah satu acara belum lama ini.
Dikatakan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini, semua program kebijakan yang akan direalisasikannya berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan [Musrenbang] dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.
"Setelah dapat hasil dari Musrenbang itu, baru kita jadikan dokumen perencanaan dan diakumulasikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD," tukasnya.
Selain tidak lagi menerima bentuk perencanaan melalui proposal, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga mengatakan, aspirasi dari DPRD juga tidak akan diterima jika melenceng dari kesepakatan Musrenbang.
"Ke depan aspirasi Dewan juga tidak boleh melenceng, harus sejalan dengan apa yang dibahas dalam Musrenbangdes," sebut HM Wardan.
Program DMIJ
Sementara itu, Program Desa Maju Inhil Jaya [DMIJ] yang merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir [Inhil], mendapat sorotan Dewan.
Dijelaskan agar program itu berjalan baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Inhil meminta pihak terkait rutin melakukan evaluasi.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, baru-baru ini, dimana ia memandang, BPMPD sebagai pihak penyelenggara kegiatan semestinya proaktif dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan program DMIJ ini.
Terutama terkait dengan pendamping desa, dimana BPMD harus melakukan evalusi keberadaan dan kinerja para pendamping desa.
"Dievaluasi para pendamping desa itu, berada di desa tidak mereka, jangan sampai, mereka jarang berada di desa, karena pendamping desa harusnya bertempat tinggal di desa masing-masing mereka bertugas," ujar Dani.
Ia menambahkan, jangan sampai program DMIJ
"'Dalam penyusunan APBD di 2016, saya tidak akan terim lagi bentuk proposal," ujar HM Wardan saat mengisi salah satu acara belum lama ini.
Dikatakan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini, semua program kebijakan yang akan direalisasikannya berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan [Musrenbang] dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.
"Setelah dapat hasil dari Musrenbang itu, baru kita jadikan dokumen perencanaan dan diakumulasikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD," tukasnya.
Selain tidak lagi menerima bentuk perencanaan melalui proposal, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga mengatakan, aspirasi dari DPRD juga tidak akan diterima jika melenceng dari kesepakatan Musrenbang.
"Ke depan aspirasi Dewan juga tidak boleh melenceng, harus sejalan dengan apa yang dibahas dalam Musrenbangdes," sebut HM Wardan.
Program DMIJ
Sementara itu, Program Desa Maju Inhil Jaya [DMIJ] yang merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir [Inhil], mendapat sorotan Dewan.
Dijelaskan agar program itu berjalan baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Inhil meminta pihak terkait rutin melakukan evaluasi.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, baru-baru ini, dimana ia memandang, BPMPD sebagai pihak penyelenggara kegiatan semestinya proaktif dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan program DMIJ ini.
Terutama terkait dengan pendamping desa, dimana BPMD harus melakukan evalusi keberadaan dan kinerja para pendamping desa.
"Dievaluasi para pendamping desa itu, berada di desa tidak mereka, jangan sampai, mereka jarang berada di desa, karena pendamping desa harusnya bertempat tinggal di desa masing-masing mereka bertugas," ujar Dani.
Ia menambahkan, jangan sampai program DMIJ
Editor | : | TIS.HR |
Kategori | : | Inhil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”