Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
Musrenbang
Bupati Inhil : Tahun 2015, Semua Program APBD Berdasarkan Musrenbang
Senin 09 Maret 2015, 09:32 WIB
Bupati INHIL HM WARDAN

TEMBILAHAN . Riaumadani.com - Guna menjamin semua program pemerintahan benar-benar tepat sasaran dan langsung bermanfaat bagi masyarakat banyak, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mulai tahun ini tak lagi menerima bentuk pengusulan program berdasarkan pengajuan proposal.

"'Dalam penyusunan APBD di 2016, saya tidak akan terim lagi bentuk proposal," ujar HM Wardan saat mengisi salah satu acara belum lama ini.

Dikatakan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini, semua program kebijakan yang akan direalisasikannya berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan [Musrenbang] dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.

 "Setelah dapat hasil dari Musrenbang itu, baru kita jadikan dokumen perencanaan dan diakumulasikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD," tukasnya.

Selain tidak lagi menerima bentuk perencanaan melalui proposal, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga mengatakan, aspirasi dari DPRD juga tidak akan diterima jika melenceng dari kesepakatan Musrenbang.

"Ke depan aspirasi Dewan juga tidak boleh melenceng, harus sejalan dengan apa yang dibahas dalam Musrenbangdes," sebut HM Wardan.

Program DMIJ
Sementara itu, Program Desa Maju Inhil Jaya [DMIJ] yang merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir [Inhil], mendapat sorotan Dewan.

 Dijelaskan agar program itu berjalan baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Inhil meminta pihak terkait rutin melakukan evaluasi.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, baru-baru ini, dimana ia memandang, BPMPD sebagai pihak penyelenggara kegiatan semestinya proaktif dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan program DMIJ ini.

Terutama terkait dengan pendamping desa, dimana BPMD harus melakukan evalusi keberadaan dan kinerja para pendamping desa.

"Dievaluasi para pendamping desa itu, berada di desa tidak mereka, jangan sampai, mereka jarang berada di desa, karena pendamping desa harusnya bertempat tinggal di desa masing-masing mereka bertugas," ujar Dani.

Ia menambahkan, jangan sampai program DMIJ



Editor : TIS.HR
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top