Penyidik Polres Pelalawan Cek Objek Perkara Lahan 12 Ha
Senin 07 Desember 2020, 09:34 WIB
Sore Minggu (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan turun mencek lokasi lahan seluas 12 hektar di Pulau Padang, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.PELALAWAN RIAUMADANI. COM - Sore Minggu (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan turun mencek lokasi lahan seluas 12 hektar di Pulau Padang, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Lahan yang ditinjau oleh dua orang penyidik tersebut merupakan objek perkara yang diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brata Jaya Riau.
Dua orang penyidik Polres Pelalawan yang melakukan penyelidikan dilahan tersebut yakni IPDA Anra Nora yang merupakan Kanit I Polres Pelalawan, dan Bripka David Candra selaku penyidik. Kedua penyidik itu didampingi oleh ketua LBH Brata Jaya Riau Safii M. Nuh dan beberapa anggotanya dilokasi objek perkara.
IPDA Anra Nora selaku Kanit I Reskrim Polres Pelalawan saat dilokasi lahan itu kepada media ini mengatakan, sudah ada beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara itu. Selain mencek objek perkara, masih ada beberapa orang lagi saksi yang akan dimintai kerangan, terang Anra Nora.
Menyikapi masalah itu, ketua LBH Brata Jaya Riau Safii M. Nuh SH, pada Senin (7/12/2020) mengatakan bahwa, pihak penyidik Polres Pelalawan sudah langsung aktion menangani pengaduannya. Hari Minggu semalam (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pihak penyidik Polres Pelalawan juga telah memintai keterangan sejumlah saksi yang terlibat dalam perkara itu. Tapi ada salah satu saksi yang mangkir untuk memberikan keterangan kepada penyidik yakni Ali Amran. Dan juga masih ada beberapa orang lagi saksi yang akan diundang untuk dimintai kerangan oleh penyidik Polres Pelalawan, sebutnya.
Dalam penanganan perkara itu, Safii M. Nuh berharap agar semua yang terbukti melakukan penipuan itu kepada kliennya, benar-benar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Negera republik Indonesia. Biar ada efek jera kepada para pelaku penipuan-penipuan dan tidak semakin banyak korban berjatuhan atas ulah oknum-oknum pelaku, cetusnya.
Ali Amran yang dihubungi media ini beberapa kali terkait masalah itu, telefonnya tidak tersambungkan. Nomor yang anda tuju sedang tidak dapat dihubungi, mohon periksa kembali nomor tujuan anda, ucapan yang terdengar dari Telkomsel setiap kali mantan anggota DPRD Pelalawan itu dihubungi. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham