Penyidik Polres Pelalawan Cek Objek Perkara Lahan 12 Ha
Senin 07 Desember 2020, 09:34 WIB
Sore Minggu (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan turun mencek lokasi lahan seluas 12 hektar di Pulau Padang, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.PELALAWAN RIAUMADANI. COM - Sore Minggu (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan turun mencek lokasi lahan seluas 12 hektar di Pulau Padang, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Lahan yang ditinjau oleh dua orang penyidik tersebut merupakan objek perkara yang diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brata Jaya Riau.
Dua orang penyidik Polres Pelalawan yang melakukan penyelidikan dilahan tersebut yakni IPDA Anra Nora yang merupakan Kanit I Polres Pelalawan, dan Bripka David Candra selaku penyidik. Kedua penyidik itu didampingi oleh ketua LBH Brata Jaya Riau Safii M. Nuh dan beberapa anggotanya dilokasi objek perkara.
IPDA Anra Nora selaku Kanit I Reskrim Polres Pelalawan saat dilokasi lahan itu kepada media ini mengatakan, sudah ada beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara itu. Selain mencek objek perkara, masih ada beberapa orang lagi saksi yang akan dimintai kerangan, terang Anra Nora.
Menyikapi masalah itu, ketua LBH Brata Jaya Riau Safii M. Nuh SH, pada Senin (7/12/2020) mengatakan bahwa, pihak penyidik Polres Pelalawan sudah langsung aktion menangani pengaduannya. Hari Minggu semalam (6/12/2020) dua orang penyidik Polres Pelalawan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pihak penyidik Polres Pelalawan juga telah memintai keterangan sejumlah saksi yang terlibat dalam perkara itu. Tapi ada salah satu saksi yang mangkir untuk memberikan keterangan kepada penyidik yakni Ali Amran. Dan juga masih ada beberapa orang lagi saksi yang akan diundang untuk dimintai kerangan oleh penyidik Polres Pelalawan, sebutnya.
Dalam penanganan perkara itu, Safii M. Nuh berharap agar semua yang terbukti melakukan penipuan itu kepada kliennya, benar-benar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Negera republik Indonesia. Biar ada efek jera kepada para pelaku penipuan-penipuan dan tidak semakin banyak korban berjatuhan atas ulah oknum-oknum pelaku, cetusnya.
Ali Amran yang dihubungi media ini beberapa kali terkait masalah itu, telefonnya tidak tersambungkan. Nomor yang anda tuju sedang tidak dapat dihubungi, mohon periksa kembali nomor tujuan anda, ucapan yang terdengar dari Telkomsel setiap kali mantan anggota DPRD Pelalawan itu dihubungi. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan