Pengaduan LBH Brata Jaya Riau Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan Dalam Penyelidikan Polres Pelalawan
Sabtu 05 Desember 2020, 01:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar SH, SIK,
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Tindak lanjut atas pengaduan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brata Jaya Riau di Polres Pelalawan dalam dugaan penipuan jual beli lahan sedang dalam penyelidikan. Terkait pengaduan itu, sudah beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Demikian keterangan Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar SH, SIK, saat dikonfirmasi media ini Jumat malam (4/12/2020) di Pangkalan Kerinci. Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan atas pengaduan LBH Brata Jaya Riau diantaranya, DT, ST, AA dan kawan-kawan, jelasnya.
Ditempat yang berbeda ketua LBH Brata Jaya Riau Safii Muhammad Nuh. SH mengaku, tanggal 09 November 2020 telah melayangkan surat pengaduan penipuan jual beli tanah di seluas 12 hektar di Mapolres Pelalawan. Hasil tindak lanjut dari pengaduan tersebut, pada tanggal 16 November 2020, LBH Brata Jaya Riau telah menerima SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) dari penyidik Polres Pelalawan.
Ketua LBH Brata Jaya Riau menyampaikan, dugaan penipuan jual beli tanah seluas 12 hektar itu berawal pada tahun 2018 lalu. Dimana pada waktu itu klien LBH Brata Jaya Riau bernama Sumarno membeli lahan seluas 12 hektar dari Darwis di lokasi lingkungan Pulau Padang, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Pada tahun 2019 lalu, lahan itu diklaim oleh pihak lain bernama Ali Amran. Ali Amran mengancam akan membatalkan jual beli tanah tersebut, jika tidak diganti rugi kepadanya. Sehingga Sumarno klien LBH Brata Jaya Riau, mengganti rugi lahan itu kepada Ali Amran senilai Rp 84.500.000, (delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah), imbuhnya memaparkan.
Lanjut ketua LBH Brata Jaya Riau yang biasa dipanggil Safii itu, pada saat menerima ganti rugi lahan tersebut, Ali Amran menyatakan bahwa tanah tersebut tidak akan bersilang sengketan dengan pihak manapun. Dan bila dikemudian hari lahan tersebut bermasalah, mantan anggota DPRD Pelalawan itu bersedia menyelesaikannya. Akan tetapi, setelah Ali Amran mendapat ganti rugi dari lahan itu, ternyata masih ada juga pihak pihak lain yang mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya. Sehingga tanah itu tidak bisa dikuasai oleh klien saya, ujar Safii.
Ironisnya, ketika lahan tersebut dipermasalahkan oleh pihak lain, tidak diselesaikan oleh Ali Amran sebagaimana pernyataannya yang telah dibuat tertulis. Sehingga atas kejadian itu Sumarno memilih mengadukan persoalan itu kepada pihak berwajib melalui LBH Brata Jaya Riau, jelas Safii mengakhiri. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau