Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Kunker Komisi III DPR RI ke Riau
Komisi III DPR RI Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Bansos Siak Senilai Rp57,6 Miliar
Sabtu 05 Desember 2020, 01:46 WIB
Tim Komisi III DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (4/12/2020) sore. 


PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kedatangan Tim Komisi III DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (4/12/2020) sore. 

Kunker komisi III ini dalam rangka membahas tentang temuannya terkait penanganan beberapa kasus. 

Adapun temuan itu, diantaranya yakni penanganan kasus dugaan korupsi Bansos senilai Rp57,6 miliar di Kabupaten Siak. Lalu terkait warga binaan yang tersandung kasus narkoba dan pelanggaran dalam Pilkada.

Dalam keterangannya Herman Hery Ketua rombongan Komisi III Bidang Hukum DPR RI, usai melakukan rapat tertutup. Dia menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi Bansos di Kabupaten Siak.

"Kami pertanyakan kasus pananganan dugaan korupsi Bansos senilai Rp57,6 miliar yang di Kabupaten Siak," tegas Herman, usia rapat di kantor Kejati.

Sementara itu, Herman juga memberikan harapan besar kepada Kajati Riau untuk segera mungkin menetapkan para tersangkanya. 

"Kami minta juga, kasus ini tidak sampai berhenti ditengah jalan. Tapi juga, harus bisa menetapkan tersangkanya. Semuanya kita serahkan semuanya pada Ibu Mia (Kajati)," pinta Herman.

Dalam rapat tertutup di kantor Kejati Riau, dihadiri pejabat dari Kapolda Riau, Bawaslu, Kejati dam Kemenkum HAM serta pihak terkait lainnya. 

Selain pertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak senilai Rp57,6 miliar itu. Komisi III DPR RI juga pertanyakan masalah temuan ada sebanyak 500 warga binaan di Riau yang tersan
dung kasus narkoba. 

"Untuk Kemenkum HAM Riau, kita ada temuan sebanyak 500 tahanan yang kena narkoba (tersandung,red). Coba nanti tanyakan sama Kanwilnya," ujar Herman.

Lebih lanjut, Herman juga mengatakan bahwa dirinya saat berkunjung ke daerah Provinsi Jambi. Dirinya menilai pihak Gakkumdu disana, sangat tegas dalam melakukan penindak terkait masalah penegakkan hukum dalam Pilkada.

"Gakkumdunya di Provinsi Jambi sangat tegas. Aparat dan Walikota nya, tim suksesnya pun ditindak dan diadili. Apabila diketahui telah melanggar pidana dalam Pemilu," terangnya.

Herman berharap, Gakkumdu di Provinsi Riau sendiri juga tegas dan tidak pandang bulu dan sapapun orangnya tetap diberlakukan seadil-adilnya. Herman ingin Pilkada nanti tetap netral.

"Jadi jalas, ada tiga point yang kita pertanyakan yaitu masalah Bansos Siak, Tahanan yang tersangkut Narkoba dan Pilkada," ujar Herman.

Sekitar pukul 15.40 WIB usai Kunkernya rombongan Tim Komisi III DPR RI langsung bertolak ke Jakarta. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top