Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kepulauan Meranti 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang
DPRD Sahkan APBD Murni Kepulauan Meranti 2021 Sebesar Rp 1,139 Triliun
Selasa 01 Desember 2020, 11:08 WIB
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kepulauan Meranti 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Balai SidangSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar sidang Paripurna dengan agenda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kepulauan Meranti 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Senin (30/11/2020) malam.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah SH MSi, didampingi Wakil Ketua I DPRD H Khalid Ali SE, dan Wakil Ketua II Iskandar Budiman SE. Dihadiri Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, dan para anggota Dewan Kepulauan Meranti.
Kegiatan diawali dengan mendengarkan laporan hasil pembahasan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tengku Zulkenedi Yusuf SE.
Setelah mendengarkan laporan tersebut, selanjutnya Ketua DPRD selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan. Pada kesempatan itu, sebanyak 26 anggota dewan yang hadir langsung menjawab setuju.
Setelah mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir, Ketua DPRD Ardiansyah pun mengetuk palu tanda disahkannya Raperda APBD Tahun 2021 menjadi Perda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021.
Adapun proyeksi APBD Murni Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 yakni, Pendapatan Daerah Rp1.139.838.836.666. Meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp204.312.628.659, pendapatan transfer Rp904.666.208.007, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp30.860.000.000.
Kemudian, belanja daerah Rp1.179.864.127.739. Rinciannya, belanja operasi Rp808.701.225.452, belanja modal Rp197.805.958.587, belanja tidak terduga 18.500.000.000, dan belanja transfer Rp154.846.943.700.
Selanjutnya, pembiayaan daerah Rp40.025.291.073. Terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp40.025.291.073, dan pengeluaran pembiayaan Rp0.
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran legislatif, komisi, fraksi, serta seluruh tim TAPD yang telah bekerjasama dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Kepulauan Meranti Tahun 2021.
"Kerjasama dan koordinasi dalam penyelengaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, merupakan harapan dalam pelaksanaan kegiatan agenda pembangunan, termasuk pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan ini dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Meranti," ujarnya.
Meski demikian, Irwan menyadari dalam proses penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 terdapat perbedaan pandangan, namun semua itu dapat dipahami bersama. Perbedaan pandangan tersebut, imbuh dia, juga didasari pada kepentingan masyarakat yang merupakan prioritas utama semua pihak.
"Semoga rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 yang disahkan dapat menjawab tantangan pembangunan selama satu tahun ke depan dan memberikan dampak yang positif terhadap kehidupan masyarakat dalam waktu yang cukup panjang," ungkapnya. (*Adevetorial DPRD Meranti*)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham