EKSTASI
pil ekstasi
Petugas Bandara SSQ II Tangkap Mahasiswa Fakultas Hukum Unri Bawa Ekstasi 980 Butir
Senin 09 Maret 2015, 01:33 WIB
pil ekstasi
PEKANBARU, Riaumadani.com - Entah apa yang ada di pikiran DA [22], mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau yang ditangkap petugas Bandara Internasional Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru ini karena kedapatan membawa 980 butir ekstasi ini. Pasalnya, demi uang Rp 2 juta sebagai upah mengantar narkoba, dia nekad menyelipkan narkoba itu di dalam celana.
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
| Editor | : | Tis.GR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau