
EKSTASI
pil ekstasi
Petugas Bandara SSQ II Tangkap Mahasiswa Fakultas Hukum Unri Bawa Ekstasi 980 Butir
Senin 09 Maret 2015, 01:33 WIB

PEKANBARU, Riaumadani.com - Entah apa yang ada di pikiran DA [22], mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau yang ditangkap petugas Bandara Internasional Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru ini karena kedapatan membawa 980 butir ekstasi ini. Pasalnya, demi uang Rp 2 juta sebagai upah mengantar narkoba, dia nekad menyelipkan narkoba itu di dalam celana.
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
Menurut keterangan Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hasnan, Minggu [8/3/2015], 980 butir ekstasi jenis happy five itu, ditemukan di dalam celana DA setelah petugas melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan Sabtu kemaren. Dan kasus ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau,'" ujarnya.
Dijelaskan, petugas saat itu menangkap gerak-gerik DA yang mencurigakan. Setelah memperhatikan DA, petugas akhirnya memeriksanya saat memasuki pintu check ini bandara. Dan saat badan DA digeledah, petugas menemukan ratusan butir ekstasi, lantas petugas mengamankan ke ruangan isolasi.
Peristiwa itu ketahuan saat DA [22] akan berangkat ke Bandung, Sabtu [7/3/2015] sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. Namun entah karena belum profesional, DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas Bandara SSk II pun curiga dan melakukan pengintaian, dan tak lama kemudian, petugas pun memeriksa DA.
Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.
Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba [Dit Resnarkoba] Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu [8/3/2015] membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku. DA mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu.
Dihadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, dirinya mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya," tutupnya**
Editor | : | Tis.GR |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan