Hukum
Ketua LBH Brata Jaya Riau Safii Muhammad Nuh SH
Laporan Dugaan pemalsuan tanda tangan Dilaporkan LBH Brata Jaya Riau
Kamis 26 November 2020, 08:01 WIB
Ketua LBH Brata Jaya Riau Safii Muhammad Nuh SH PELALAWAN RIAUMADANI. COM - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan sepadan surat tanah atas nama Azhar Wasiry dilokasi Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau telah dilaporkan oleh LBH Brata Jaya Riau di Polres Pelalawan. Laporan LBH Brata Jaya Riau masuk pada tanggal 26 November 2020, dan laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan pihak penyidik Polres Pelalawan.
Demikian disampaikan oleh ketua LBH Brata Jaya Riau Safii Muhammad Nuh SH kepada media ini di Pangkalan Kerinci, Kamis (26/11/2020). Kita melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan sepadan surat tanah atas nama Azhar Wasiry dikarena melihat surat itu ada banyak kejanggalan. Salah satunya tanda tangan Bakhatiar B. selaku yang dirugikan atas terbitnya surat itu mengaku tidak menanda tangani, ucap Safii.
Selain itu dalam surat tanah yang telah diterbitkan pada tahun 2003 itu, ada yang membubuhi tanda tangan dalam satu berkas atas nama ketua pemuda tapi tanda tangannya tidak sama. Melihat berbagai kejanggalan tersebut, LBH Brata Jaya Riau memilih mengambil langkah hukum, karena persoalan itu sudah sering sekali dilakukan mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan hingga di kantor Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, namun tidak pernah ada penyelesaian.
Dijelaskan ketua LBH Barata Jaya Riau, tanah milik Bakhtiar seluas 25X48 merupakan tanah restant. Tapi Azhar Wasiry yang menjabat selaku sekretaris desa di Pangkalan Kerinci Barat kala itu, mengklaim tanah itu sebagai miliknya atas pemberian pemuda desa, hingga diterbitkan surat keterangan ganti rugi (SKGR) pada tahun 2003 silam, jelasnya.
Ironisnya lagi kata Safii, akibat dugaan pemalsuan tanda tangan sepadan dalam itu, klien LBH Brata Jaya Riau bernama Bakhtiar dan almarhum Yatim, tidak dapat mengurus surat tanah miliknya. Sebab posisi surat tanah atas nama Azhar Wasiry yang diterbitkan pada tahun 2003 itu terletak di tanah milik kliennya tersebut, paparnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham