Hukum
Tersangka SA (Lk 31) yang beralamat di Perumahan PT. Siwangi Desa Sekijang Tapung Hilir, SA ditangkap dirumahnya pada Senin malam (23/11/2020).
Polsek Tapung Hilir Amankan Tersangka Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
Rabu 25 November 2020, 08:00 WIB
Tersangka SA (Lk 31) yang beralamat di Perumahan PT. Siwangi Desa Sekijang Tapung Hilir, SA ditangkap dirumahnya pada Senin malam (23/11/2020).TAPUNG HILIR. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir amankan seorang pria sebagai terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur. Tersangka kasus pencabulan ini adalah SA (Lk 31) yang beralamat di Perumahan PT. Siwangi Desa Sekijang Tapung Hilir, SA ditangkap dirumahnya pada Senin malam (23/11/2020).
Penangkapan SA ini atas laporan Rahmat selaku orang tua korban, karena pelaku telah melarikan dan mencabuli anak gadisnya yang masih dibawah umur.
Peristiwa ini berawal pada Senin (9/11/2020) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu anak Pelapor inisial L (Pr 17) pergi ke Ujung Batu bersama temannya sdri. Koneng dan Rindi, mereka tidak pulang selama 3 hari.
Kemudian pelapor menanyakan kepada Sutris selaku orang tua dari sdri. Koneng kenapa anak-anak mereka belum pulang, Sutris menyampaikan bahwa anak-anak tersebut pergi ke rumah Wak-nya sdri. Koneng di Ujung Batu, Rohul.
Keesokan harinya Selasa (10/11/2020), Koneng dan Rindi pulang ke rumahnya namun anak pelapor tidak ikut bersamanya, lalu pelapor menanyakan kepada Koneng dan Rindi Kenapa L anaknya tidak pulang sementara mereka berdua pulang.
Disampaikan oleh Rindi bahwa L tidak pulang karena takut dimarahi, lalu Pelapor mengatakan kepada Rindi dan Koneng apabila anak pelapor tidak pulang mereka harus bertanggung jawab, mendengar hal itu Koneng dan Rindi ketakutan.
Keesokan harinya Rabu (11/11/2020), pelapor didatangi oleh Sutris selaku orang tua dari Koneng, dan menyampaikan informasi bahwa anak pelapor berada di daerah Flamboyan Kecamatan Tapung.
Atas informasi itu Sutris langsung mencari anaknya sesuai petunjuk Sutris, sesampai di Flamboyan akhirnya pelapor menemukan anaknya dan membawanya pulang kerumah.
Keesokan harinya pelapor menanyakan alasan kenapa anaknya itu tidak pulang, lalu dijawab oleh anaknya (korban) bahwa dia takut karena saat ini tengah hamil akibat perbuatan SA, atas kejadian tersebut Rahmat selaku orang tua korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan atas kasus ini, setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka SA dirumahnya pada Senin malam (23/11/2020).
Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Hendro bahwa tersangka SA telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jelasnya.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan