DPRD BENGKALIS
DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Sabtu (21/11/2020)
melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019
Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Anggota DPRD Septian Nugraha Sosialisasikan Perda Retribusi Jasa ke Warga di Duri Timur
Minggu 22 November 2020, 09:34 WIB
DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Sabtu (21/11/2020)
melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019
Tentang Retribusi Jasa Usaha.
DURI. RIAUMADANI. COM – Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Sabtu (21/11/2020) melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Sosialisasi kali ini, Septian memilih kawasan padat pemukiman di Jalan Gaya Baru di kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau. Kawasan ini berada tak jauh dari pusat perdagangan Pasar Duri.
Bertemu, bersilaturrahmi dan bersosialisasi dengan warga, Septian Nugraha menjelaskan kedatangannya untuk mensosialisasikan Peraturan daerah terkait retribusi daerah. Menurutnya Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disosialisikan agar warga paham dan memaklumi tentang retribusi jasa usaha.
Dikesempatan itu Septian juga berpesan agar masyarakat selalu mentaati Perda demi kemajuan Kabupaten Bengkalis.
“Membayar retribusi jasa usaha dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita mentaati Perda tersebut semata-mata untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis,†ucap Septian.
Dikatakan Septian pembangunan Kabupaten Bengkalis bergantung dari PAD yang salah satunya bersumber dari usaha-usaha yang adam Dengan adanya sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat terutama pelaku usaha bisa mengerti dan memahami isi Perda yang telah dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD yang semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bengkalis.
“Kita berharap masyarakat memahami apa itu retribusi dan juga memahami mekanismenya. Retribusi ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis,â€jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan perizinan satu Pintu Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Muharni yang hadir di sosialisasi itu memaparkan betapa pentingnya sosialisasi Perda ini. Melalui Perda nantinya menjadi masukan atau pendapatan untuk kas daerah serta penerapan Perda sangat penting demi kelangsungan pelaku usaha serta masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa memahami sepenuhnya apa isi dari Perda. Hingga nanti memahami cara mengurus terkait hal retribusi usaha masyarakat. Semoga melalui kegiatan ini juga memotivasi masyarakat dalam menaati peraturan daerah,†harapnya.
Usai pemaparan sosialisasi Perda, Septian Nugraha
mendengar masukan maupun keluhan masyarakat. Tak lupa pesan-pesan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19 dilakukan, seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. (Alif)
Sosialisasi kali ini, Septian memilih kawasan padat pemukiman di Jalan Gaya Baru di kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau. Kawasan ini berada tak jauh dari pusat perdagangan Pasar Duri.
Bertemu, bersilaturrahmi dan bersosialisasi dengan warga, Septian Nugraha menjelaskan kedatangannya untuk mensosialisasikan Peraturan daerah terkait retribusi daerah. Menurutnya Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disosialisikan agar warga paham dan memaklumi tentang retribusi jasa usaha.
Dikesempatan itu Septian juga berpesan agar masyarakat selalu mentaati Perda demi kemajuan Kabupaten Bengkalis.
“Membayar retribusi jasa usaha dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita mentaati Perda tersebut semata-mata untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis,†ucap Septian.
Dikatakan Septian pembangunan Kabupaten Bengkalis bergantung dari PAD yang salah satunya bersumber dari usaha-usaha yang adam Dengan adanya sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat terutama pelaku usaha bisa mengerti dan memahami isi Perda yang telah dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD yang semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bengkalis.
“Kita berharap masyarakat memahami apa itu retribusi dan juga memahami mekanismenya. Retribusi ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis,â€jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan perizinan satu Pintu Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Muharni yang hadir di sosialisasi itu memaparkan betapa pentingnya sosialisasi Perda ini. Melalui Perda nantinya menjadi masukan atau pendapatan untuk kas daerah serta penerapan Perda sangat penting demi kelangsungan pelaku usaha serta masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa memahami sepenuhnya apa isi dari Perda. Hingga nanti memahami cara mengurus terkait hal retribusi usaha masyarakat. Semoga melalui kegiatan ini juga memotivasi masyarakat dalam menaati peraturan daerah,†harapnya.
Usai pemaparan sosialisasi Perda, Septian Nugraha
mendengar masukan maupun keluhan masyarakat. Tak lupa pesan-pesan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19 dilakukan, seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. (Alif)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan