Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
DPRD Bengkalis
Politikus PKS Sanusi Sosalisasikan Perda Retribusi Tentang Jasa Usaha Untuk Pembangunan Daerah.
Minggu 22 November 2020, 07:36 WIB
Sanusi Saat Sosalisasikan Perda Retribusi Tentang Jasa Usaha Untuk Pembangunan Daerah di Desa Tambusai Batang Dui.


BATIN SOLAPAN. RIAUMADANI. COM - Anggota komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi menggelar Sosialisasi tentang Peraturan Daerah Sabtu (21/11/2020).

Politikus dari PKS Dapil V Bathin Solapan ini menjumpai konstituennya di Jalan Puma RT 5 RW 6 Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.

Sanusi dalam arahannya, menjelaskan bahwa fungsi Peraturan Derah yang dibuat bersama Pemerintah dan DPRD adalah selain sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah, Perda juga merupakn alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.

“Begitupun dengan Perda Retribusi Jasa Usaha Nomor 12 Tahun 2019, dengan adanya Perda ini PAD Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat meningkat untuk pembangunan daerah yang berkepanjangan demi kesejahteraan masyarakatnya,” ucap Yung.

Sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yung mengharapkan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat mengerti apa itu retribusi, dasar-dasar peraturan, serta tujuan Perda tersebut diberlakukan sehingga mampu menerapkannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Sanusi menghadirkan narasumber, Yusri Dahlan SH, Lawyer Kantor Hukum Sugino Yusri dan Partner untuk memaparkan Perda tersebut, selanjutnya dilakukanya penyerahan Sertifikat sebagai peserta Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2019. ( Rls/4lif ).



Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top