BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah di Daerah Pilihan (Dapil) masing" />
Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
DPRD BENGKALIS
Anggota DPRD Asmara: "Retribusi Jasa Usaha untuk Meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis"
Sabtu 21 November 2020, 05:38 WIB
Anggota DPRD Bengkalis H.Asmara Saat Melakukan Sosper di Dusun Air Kulim Desa Pinggir Kec.Pinggir
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing demi terwujudnya pemahaman terhadap Perda oleh masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan H. Asmara sebagai perwakilan dari Dapil Pinggir, ia melakukan Sosper Nomor 12 tahun 2019 terkait Retribusi Jasa Usaha di RW 03 RT 04 Dusun Air Kulim Desa Pinggir Kec. Pinggir, Jumat (21/11/2020).

H. Asmara menuturkan bahwa sosialisasi Perda yang ia laksanakan sangat penting untuk diketahui masyarakat, apalagi mengenai retribusi jasa usaha yang umumnya kurang difahami.

"Retribusi jasa usaha ini dilakukan untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah kita, sehingga pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah dapat dioptimalkan," ujarnya.

Lanjutnya lagi, retribusi atau pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang disediakan pemerintah daerah untuk kepentingan peribadi maupun badan, beberapa diantaranya adalah parkir, penginapan, rumah potong hewan, tempat rekreasi, pelabuhan, dan lainnya.

"Diharapkan pemungutan retribusi jasa usaha ini dapat dilaksanakan secara optimal sesuai potensi yang dimiliki oleh wilayah Kabupaten Bengkalis," tambah Asmara.

Hadir dalam sosialisasi, Perwakilan Bapenda Ahyan, perwakilan UPT Suharno, Kepala Desa Pinggir yang diwakili oleh Sekretaris Desa Pinggir Muhammad dan Kepala Dusun, Ketua RW, RT dan pemuka masyarakat desa Pinggir . (4LIF)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top