Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Poyek IPAL Kota Pekanbaru
Roni Pasla: Perusahaan Akan Dipenalti Jika IPAL di Pekanbaru Tak Selesai Tahun Ini
Rabu 18 November 2020, 22:45 WIB
Pengerjaan proyek intalasi pembungan air limbah yang dikerjakan dengan alat berat di Jalan KH Ahmad Dahlan pada siang hari kerap menimbulkan kemacetan, beberapa waktu lalu. Pengerjaan proyek ini juga terkesan l
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kontrak perusahaan poyek IPAL Kota Pekanbaru akan habis akhir tahun ini. Jika tak selesai tepat waktu, perusahaan akan dipenalti.

"Ada bebrapa titik yang progresnya sangat lambat. Kita minta dinas terkait berkoordinasi dengan kontraktor untuk selesaikan masalah ini. Terutama yang pipanya sudah dipasang, tapi belum diaspal ulang," ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Rabu (18/11/2020).

"Kalau proyeknya tidak selesai, mereka tidak mengembalikan bentuk jalan seperti semula, kita akan bikin laporan ke pusat agar kontraktornya diberi penalti," tambah Roni.

Selain itu, meskipun dikejar waktu, kontraktor diminta perhatikan aspek keselamatan dan tidak hanya fokus mengejar target.

"Kita minta perusahaan perhatikan aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan. Jangan asal kejar target saja," ujar Dewan lain, Ali Suseno.(**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top