Oknum ASN di Kelurahan Sukamaju Pekanbaru Tipu Janda Miskin Rp. 800 Ribu Untuk Dapatkan KK
Senin 09 November 2020, 23:32 WIB
Poto Ilustrasi Int
Janda Miskin di Pekanbaru Harus Keluarkan Uang Rp800 Ribu untuk Dapatkan KK
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kepengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) yang seharusnya gratis malah berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Dimana salah seorang janda miskin di Pekanbaru malah dipungut Rp800 ribu oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Hal ini diketahui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Bahkan usai menemui korban, Politisi Demokrat ini mengaku sangat prihatin dengan kehidupan korban yang serba kekurangan dengan anak-anaknya. Azwendi juga sangat mengecam terhadap tindakan oknum yang bermain dalam pengurusan KK warga tidak mampu ini.
"Oknum ASN ini harus diberikan sanksi yang tegas kepada mereka karena gak pantas ibu ini berhutang mengurus ini, apalagi administrasi kependudukan ini diurus ibu Suryani mengharapkan bantuan pemerintah pusat maupun daerah, karena memang mereka layak, masuk dalam PKH, rumahnya bantuan RLH ini, dulu rumah papan sudah tumbang, ASN yang melakukan ini harus diberi sanksi tegas, Kepala Disdukcapil tolong monitor pejabat yang ada di dinas anda," kata Tengku Azwendi, Senin (9/11/2020).
Setelah melihat kondisi beliau, Lanjut Azwendi, secara pribadi saya kembalikan biaya yang pernah beliau bayarkan ke dinas untuk pengurusan tersebut
"Karena memang sangat memprihatinkan, KK yang keluar pun dicetak salah-salah, anak yang sudah punya KK sendiri masih dicantumkan dalam KK ibu itu, sementara anak yang masih sekolah tidak masuk dalam KK, ini sangat memprihatinkan," kata Azwendi.
Dia mengingatkan kepada Ketua RT agar memperhatikan kondisi warganya, jika ada yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar bisa disosialisasikan bahwa pengurusan tersebut gratis tidak ada bayar.
"Kami hari ini juga secara pribadi akan mengembalikan uang Ibu Suryani itu yang telah dikeluarkannya untuk mengurus ini, sehingga ini menjadi cambuk dan sanksi moril bagi pemerintah serta oknum yang melakukan pungli. Pada hari ini kami berikan pengembalian kepada ibu semoga bermanfaat, kepada Pak RT kedepannya kita belajar dari kekurangan kita selama ini, kepada masyarakat yang betul membutuhkan bantuan pemerintah janganlah dipersulit, Pak RT bisa mensosialisasikan ke masyarakat tidak ada pungutan," pungkasnya.
Sementara Ketua RT 03/RW V, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Zulkifli, membenarkan kejadian yang dialami warganya yang diminta uang Rp800 ribu oleh oknum ASN di Kelurahan Sukamaju untuk pengurusan dua berkas yang disebutkan.
Upaya melaporkan saat persoalan itu terjadi sudah disampaikan ke Lurah Sukamaju yang waktu itu dijabat oleh Mahdawi. Namun waktu itu Mahdawi mengatakan bingung untuk mengambil sikap lantaran waktu itu juga dia baru menjabat di kelurahan tersebut. Sedangkan oknum ASN yang meminta uang pengurusan itu merupakan pegawai lama.
â€Jujur saya kasihan melihat masyarakat saya digitukan. Kecuali masyarakat yang mampu atau berkecukupan tidak apa- apalah itupun kalau masyarakatnya tidak protes. Tidak seperti Ibu Suryani ini yang jelas- jelas warga kurang mampu, jadi sangat tidak layak kalau dimintai uang sebesar itu. Yang membuat aneh untuk pengurusan sebelum- sebelumnya tidak dipungut biaya, kok tiba giliran Ibu Suryani dimintai uang segitu. Mirisnya uang sebesar Rp800 ribu dari hasil pinjaman ke majikan tempat Ibu Suryani bekerja dan dipotong gaji selama dua bulan,†terang Zulkifli. (**)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kepengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) yang seharusnya gratis malah berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Dimana salah seorang janda miskin di Pekanbaru malah dipungut Rp800 ribu oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Hal ini diketahui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Bahkan usai menemui korban, Politisi Demokrat ini mengaku sangat prihatin dengan kehidupan korban yang serba kekurangan dengan anak-anaknya. Azwendi juga sangat mengecam terhadap tindakan oknum yang bermain dalam pengurusan KK warga tidak mampu ini.
"Oknum ASN ini harus diberikan sanksi yang tegas kepada mereka karena gak pantas ibu ini berhutang mengurus ini, apalagi administrasi kependudukan ini diurus ibu Suryani mengharapkan bantuan pemerintah pusat maupun daerah, karena memang mereka layak, masuk dalam PKH, rumahnya bantuan RLH ini, dulu rumah papan sudah tumbang, ASN yang melakukan ini harus diberi sanksi tegas, Kepala Disdukcapil tolong monitor pejabat yang ada di dinas anda," kata Tengku Azwendi, Senin (9/11/2020).
Setelah melihat kondisi beliau, Lanjut Azwendi, secara pribadi saya kembalikan biaya yang pernah beliau bayarkan ke dinas untuk pengurusan tersebut
"Karena memang sangat memprihatinkan, KK yang keluar pun dicetak salah-salah, anak yang sudah punya KK sendiri masih dicantumkan dalam KK ibu itu, sementara anak yang masih sekolah tidak masuk dalam KK, ini sangat memprihatinkan," kata Azwendi.
Dia mengingatkan kepada Ketua RT agar memperhatikan kondisi warganya, jika ada yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar bisa disosialisasikan bahwa pengurusan tersebut gratis tidak ada bayar.
"Kami hari ini juga secara pribadi akan mengembalikan uang Ibu Suryani itu yang telah dikeluarkannya untuk mengurus ini, sehingga ini menjadi cambuk dan sanksi moril bagi pemerintah serta oknum yang melakukan pungli. Pada hari ini kami berikan pengembalian kepada ibu semoga bermanfaat, kepada Pak RT kedepannya kita belajar dari kekurangan kita selama ini, kepada masyarakat yang betul membutuhkan bantuan pemerintah janganlah dipersulit, Pak RT bisa mensosialisasikan ke masyarakat tidak ada pungutan," pungkasnya.
Sementara Ketua RT 03/RW V, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Zulkifli, membenarkan kejadian yang dialami warganya yang diminta uang Rp800 ribu oleh oknum ASN di Kelurahan Sukamaju untuk pengurusan dua berkas yang disebutkan.
Upaya melaporkan saat persoalan itu terjadi sudah disampaikan ke Lurah Sukamaju yang waktu itu dijabat oleh Mahdawi. Namun waktu itu Mahdawi mengatakan bingung untuk mengambil sikap lantaran waktu itu juga dia baru menjabat di kelurahan tersebut. Sedangkan oknum ASN yang meminta uang pengurusan itu merupakan pegawai lama.
â€Jujur saya kasihan melihat masyarakat saya digitukan. Kecuali masyarakat yang mampu atau berkecukupan tidak apa- apalah itupun kalau masyarakatnya tidak protes. Tidak seperti Ibu Suryani ini yang jelas- jelas warga kurang mampu, jadi sangat tidak layak kalau dimintai uang sebesar itu. Yang membuat aneh untuk pengurusan sebelum- sebelumnya tidak dipungut biaya, kok tiba giliran Ibu Suryani dimintai uang segitu. Mirisnya uang sebesar Rp800 ribu dari hasil pinjaman ke majikan tempat Ibu Suryani bekerja dan dipotong gaji selama dua bulan,†terang Zulkifli. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham