Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
DPRD Bengkalis
Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019.
Senin 09 November 2020, 03:09 WIB
Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi Saat Menggelar Sosialisasi Terkait Tentang Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 di Kelurahan Air Jamban.


DURI. RIAUMADANI. COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Dapil 4 Duri, tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Air Jamban, pada Minggu (8/11/2020).

Sosalisasi yang dilakukan didampingi Dinas Pendidikan Kab. Bengkalis Syafrizal (Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama).hadir juga Ustadz Muklis Lubis, pemuka masyarakat Muklis, Lurah Air Jamban Zamariko Dakanahai.

Dalam sambutannya, Syaiful Ardi mengatakan bahwa DPRD memiliki 3 kewajiban kerja yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan Perda. Ia menjelaskan secara singkat masing-masing fungsi tersebut agar dapat diketahui masyarakat.

Terkait masalah Pendidikan, Syaiful Ardi menyampaikan Perda Nomor 10 tahun 2019 ini dibuat guna memastikan masyarakat Kabupaten Bengkalis memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkualitas yang menjangkau ke semua kalangan.

Perda ini menjadi acuan atau payung hukum bagi kita dalam penyelenggaraan pendidikan, semoga dengan adanya Perda ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini,” ucap Syaiful Ardi.

Ia juga menyarankan masyarakat yang hadir untuk dapat mendaftarkan anak-anaknya dalam bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.”pungkas Syaiful Ardi mengakhiri. (Rls/4lif).



Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top