NARKOBA
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH, dalam konferensi pers Jumat (6/11/2020),
Satres Narkoba Polres Meranti Tangkap 4 IRT Diduga Pengedar Sabu-sabu
Jumat 06 November 2020, 14:52 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH, dalam konferensi pers Jumat (6/11/2020), SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap 4 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Selatpanjang, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun keempat orang yang diamankan, masing-masing berinisial Rm (25), It (22), NP (26), dan Mm (29).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH, dalam konferensi pers Jumat (6/11/2020), menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan bahwa sebuah rumah di Jalan Mahmud sering dijadikan tempat transaksi dan memaketkan sabu-sabu.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan. Pelaku utama berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Namun polisi berhasil mengamankan 4 wanita terduga pelaku yang juga mempunyai peranan dalam melakukan pengedaran.
"Penangkapan dilakukan pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 21.30 WIB. Namun saat dilakukan penggerebekan, tiga orang yang salah satunya menjadi target utama berinisial MW alias Parok yang kini ditetapkan sebagai DPO berhasil melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah tersebut dengan membawa tas yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Saat tim berusaha untuk melakukan pengejaran, tim kehilangan jejak karena kondisi saat itu gelap," kata Eko.
Dijelaskannya, keempat IRT yang diamankan tersebut adalah Rm yang merupakan adik kandung DPO, NP merupakan tetangga, sedangkan Mm istri kedua DPO dan It merupakan istri keempatnya.
Saat dilakukan penangkapan, Mm istri kedua dari tersangka utama berusaha untuk menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara membuang BB ke luar rumah. Ketika dilakukan penggeledahan rumah dan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi berhasil menemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klep warna bening di dalam kotak warna hitam kombinasi hijau yang terletak di atas meja ruang tamu rumah.
"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut adalah milik MW alias Parok yang melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Eko.
Adapun barang bukti yang diamankan atas pengungkapan ini yakni, 6 paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 12,69 gram, 1 buah kotak warna hitam kombinasi hijau tempat penyimpanan, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah sumbu kompor rakitan, 2 buah pipet, 1 buah korek api, 1 buah dompet warna merah tempat penyimpanan sumbu kompor rakitan, dan 3 unit Handphone.
"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," ujar Eko. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham