NARKOBA
Jajaran kepolisian sektor (Polsek)
Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan
internasional seberat 19,550 kilogram.
Polisi Ringkus Honorer dan Mahasiswa Kurir Sabu di Bengkalis
Selasa 03 November 2020, 22:26 WIB
Jajaran kepolisian sektor (Polsek)
Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan
internasional seberat 19,550 kilogram.
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan internasional seberat 19,550 kilogram.
Tiga warga Bengkalis diringkus Polres Bengkalis itu, satu di antaranya merupakan seorang tenaga honorer di Disbudparpora Bengkalis, satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkalis dan seorang sopir travel.
Ketiganya adalah, RR alias Dedek (24) honorer warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih, RR alias Vido (20) bekerja sebagai sopir travel warga Cikmas Ayu, dan MRF alias Nando (20) seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, ketiganya merupakan warga Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengungkapkan ihwal penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (28/10/2020), adanya kegiatan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.
"Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas di atas meja yang berisi diduga narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Tak lama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,"ungkap Kapolres dikutip dari riaupos.
"Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan di rumah Vido. Barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan di rumahnya. Rencananya barang bukti itu akan di antar kembali ke tersangka Revi," ujarnya.
Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit handphone merk Xiomi.
"Setelah berhasil melakukan penangkapan, kita melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional," ungkap Kapolres.
Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. (*)
Tiga warga Bengkalis diringkus Polres Bengkalis itu, satu di antaranya merupakan seorang tenaga honorer di Disbudparpora Bengkalis, satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkalis dan seorang sopir travel.
Ketiganya adalah, RR alias Dedek (24) honorer warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih, RR alias Vido (20) bekerja sebagai sopir travel warga Cikmas Ayu, dan MRF alias Nando (20) seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, ketiganya merupakan warga Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengungkapkan ihwal penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (28/10/2020), adanya kegiatan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.
"Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas di atas meja yang berisi diduga narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Tak lama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,"ungkap Kapolres dikutip dari riaupos.
"Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan di rumah Vido. Barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan di rumahnya. Rencananya barang bukti itu akan di antar kembali ke tersangka Revi," ujarnya.
Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit handphone merk Xiomi.
"Setelah berhasil melakukan penangkapan, kita melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional," ungkap Kapolres.
Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. (*)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan