Telpon Pemred Tempo
Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti
Badrodin Janji Stop Kriminalisasi Pers
Sabtu 07 Maret 2015, 01:05 WIB
Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti
JAKARTA. Riaumadani. com - Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti berjanji akan menghentikan kasus pelaporan majalah Tempo oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak mengandung unsur pidana seperti yang telah disampaikan Dewan Pers pada Selasa [3/3/2015].
"Tidak ada unsur pidana, jadi harus dihentikan," kata dia saat menghubungi Pemimpin Redaksi majalah Tempo Arif Zulkifli, Jumat [6/3/2014]. Saat menghubungi Arif melalui telepon seluler pribadinya, ia juga mengucapkan selamat ulang tahun dan memberi doa kepada Tempo. "Selamat ulang tahun, semoga semakin berjaya," ujarnya.
Arif pun meminta 'kado' kepada Badrodin berupa penghentian segala bentuk kriminalisasi. "Kriminalisasi yang mana dulu?" tanya Badrodin. Arif meminta polisi menghentikan kriminalisi pers, mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau Tempo dan Yunus, kan sudah jelas tidak ada unsur pidana. Kalau kasusnya Denny harus lanjut," ujarnya. Sebelumnya, majalah Tempo edisi judul cover "Bukan Sembarang Rekening Gendut", halaman 34-35, tanggal 19-25 Januari, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada 22 Januari lalu.
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menuduh Tempo membocorkan rahasia negara terkait infografis aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Kepada Arif, Badrodin mengaku belum mengetahui siapa yang melaporkan Tempo dan Yunus. Saat ditanya apakah pihaknya akan menyelidikinya, ia belum memutuskannya. "Belum tahu, tunggu hasil penyelidikan," ujarnya.**
"Tidak ada unsur pidana, jadi harus dihentikan," kata dia saat menghubungi Pemimpin Redaksi majalah Tempo Arif Zulkifli, Jumat [6/3/2014]. Saat menghubungi Arif melalui telepon seluler pribadinya, ia juga mengucapkan selamat ulang tahun dan memberi doa kepada Tempo. "Selamat ulang tahun, semoga semakin berjaya," ujarnya.
Arif pun meminta 'kado' kepada Badrodin berupa penghentian segala bentuk kriminalisasi. "Kriminalisasi yang mana dulu?" tanya Badrodin. Arif meminta polisi menghentikan kriminalisi pers, mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau Tempo dan Yunus, kan sudah jelas tidak ada unsur pidana. Kalau kasusnya Denny harus lanjut," ujarnya. Sebelumnya, majalah Tempo edisi judul cover "Bukan Sembarang Rekening Gendut", halaman 34-35, tanggal 19-25 Januari, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada 22 Januari lalu.
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menuduh Tempo membocorkan rahasia negara terkait infografis aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Kepada Arif, Badrodin mengaku belum mengetahui siapa yang melaporkan Tempo dan Yunus. Saat ditanya apakah pihaknya akan menyelidikinya, ia belum memutuskannya. "Belum tahu, tunggu hasil penyelidikan," ujarnya.**
| Editor | : | TIS_HR |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau