Tol Permai Berbayar Mulai Tanggal 2 November 2020
Gubri menerima salinan Surat Keputusan (SK), penetapan pengoperasian jalan tol Pekanbaru-Dumai, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan tarif tol berbayar mulai tanggal 2 November 2020.
Pemprov Riau Terima SK Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Selasa 27 Oktober 2020, 13:42 WIB
Gubri menerima salinan Surat Keputusan (SK), penetapan pengoperasian jalan tol Pekanbaru-Dumai, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan tarif tol berbayar mulai tanggal 2 November 2020.PEKANBARU RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau, menerima salinan Surat Keputusan (SK), penetapan pengoperasian jalan tol Pekanbaru-Dumai, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan tarif tol berbayar mulai tanggal 2 November 2020.
SK tersebut diserahkan langsung oleh pihak Hutama Karya, Selasa (27/9/2020), dengan nomor SK 1525/KPTS/M/2020, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Pekanbaru-Dumai.
“Tarif tol sudah disampaikan oleh pimpinan HK, dan disampaikan kepada masyarakat Riau. Mulai tanggal 2 November itu sudah diberlakukan dengan berbayar menggunakan kartu. Tadi kami mendapatkan laporan sampai saat ini kendaraan yang lewat di tol Pekanbaru-Dumai sudah mencapai 445.000 kendaraan, sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, jadi sangat tinggi penggunaan dari jalan tol,†ujar Gubri, Syamsuar, Selasa (27/10/2020).
Dijelaskan Gubri, masih ada waktu bagi masyarakat Riau, dan pengguna jalan tol untuk memanfaatkan tol Permai hingga tanggal 1 November. Karena tanggal 2 November sudah berbayar, bagi masyarakat yang mengunakan tol Permai, bisa melihat langsung tarif tol, dengan menggunakan kartu tol yahg telah dimiliki.
“Manfaatkanlah hingga tanggal 1 November jika ingin menikmati gratis tol Pekanbaru-Dumai. Sekarang memang sudah mencapai 445 ribu kendara yang lewat. Tapi mungkin itukan belum berbayar, kemungkinan kalau menurut analisa dari pimpinan HK katanya akan menurun,†jelas Gubri.
Dari SK yang dikeluarkan tarif tol Permai sudah ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan, tarif dihitung dari Pekanbaru ke Kota Dumai. Untuk golongan I diantaranya, Sedan, Jip Pickup atau truk kecil dan bus, seharga Rp118.500.
Kemudian, Golongan II truk dengan dua gander, seharga Rp178.000, golongan III truk dengan tiga gander, seharga Rp178.000, golongan IV, empat gander dan golongan V, seharga Rp237.000 dan truk dengan lima gander atau lebih seharga Rp237.000.. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham