Hukum
Tersangka DS alias W ini atas laporan MS selaku ibu dari korban C (12)
Polsek Siak Hulu Tangkap DS (37) warga Desa Tanah Merah Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Selasa 27 Oktober 2020, 13:13 WIB
Tersangka DS alias W ini atas laporan MS selaku ibu dari korban C (12)SIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pelakunya DS alias W (37) warga Desa Tanah Merah Siak Hulu ditangkap dirumahnya pada Senin tengah malam (26/10/2020).
Penangkapan tersangka DS alias W ini atas laporan MS selaku ibu dari korban C (12), yang tidak terima atas perbuatan tersangka DS alias W yang melakukan pencabulan terhadap putrinya.
Peristiwa ini bermula pada Senin siang (26/10/2020) sekira pukul 12.30 wib, saat itu korban sdr. C bersama temannya Afika (8) dan Rasyid (7) sedang menangkap ikan Gobi di dalam parit depan rumah tersangka, tiba-tiba muncul tersangka memanggil korban agar menjual ikan Gobi tersebut kepadanya sambil berkata "Sini Om Beli" lalu tersangka mengajak korban masuk kedalam rumahnya.
Sesampai didalam rumah, tersangka memegang bahu korban dari arah belakang dan turun kebawah hingga meremas payu dara korban sebanyak satu kali, saat itu korban langsung melawan dengan cara memukul perut korban menggunakan siku kirinya, sehingga korban marah dan menjepit tangan kiri korban dipaha pelaku.
Setelah itu korban langsung lari keluar dari rumah namun sempat ditahan tangannya oleh pelaku namun tidak berhasil, akhirnya korban berlari pulang kerumahnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Ibu korban yang tidak terima atas perlakuan tersangka terhadap anak perempuannya yang masih dibawah umur ini, kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE langsung perintahkan Unit Reskrim untuk lakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap terduga pelaku.
Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 wib, tersangka DS alias W berhasil ditangkap saat berada dirumahnya yang berlokasi di Desa Tanah Merah, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, tersangka DS alias W saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham