For-JAK Luncurkan Buku "Seperti Belanda" 15 Tahun Damai Aceh
Sabtu 24 Oktober 2020, 03:00 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. COM – Forum Jurnalis Aceh Jakarta (For-JAK) menggelar peluncuran dan diskusi buku berjudul "Seperti Belanda: Dari Konflik Aceh ke MoU Helsinki" secara online, pada Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Acara ini dimeriahkan dengan penampilan artis senior Christine Hakim dan aktor Teuku Rifnu Wikana.
Penerbitan buku dalam rangka 15 tahun perdamaian Aceh (15 Agustus 2005 - 15 Agustus 2020) diisinisiasi oleh Saifullah S atau Pilo Poly yang juga pengurus Divisi Hubungan Eksternal For-JAK.
"Walaupun melenceng dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 15 Agustus 2020, namun pada akhirnya buku ini diluncurkan juga melalui For-JAK," kata Pilo Poly yang juga Project Officer Peluncuran dan Diskusi Buku ‘Seperti Belanda’, Jumat 23 Oktober 2020.
Pilo Poly menjelaskan, buku ‘Seperti Belanda’ memuat berbagai puisi yang menitikberatkan pada tiga tema utama, yakni Konflik Aceh, Tsunami, hingga Perjanjian Damai RI-GAM.
"Konflik Aceh menjadi sejarah penting bagi Tanah Rencong. Konflik antara RI-GAM itu berakhir setelah tsunami pada 26 Desember 2004, di mana kemudian RI dan GAM sepakat menekan perjanjian damai di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005," kata penyair muda Aceh ini.
Menurut Pilo, tiga kejadian itu adalah bagian penting dari transformasi perubahan Aceh hingga saat ini.
Buku ini mencoba untuk mengajak para penyair baik dari Aceh dan luar Aceh untuk menulis tiga tema besar tersebut, untuk melihat sejauh mana para penyair Indonesia mengetahui tentang Aceh.
"Meski pun sudah banyak pula yang menulis hal serupa, tapi buku ini berbeda karena terdapat berbagai keberagaman sudut pandang lantaran ditulis oleh penyair yang bukan berasal dari daerah konfik," jelas dia.
Pilo menambahkan, dengan membaca buku ‘Seperti Belanda’, kita dapat memahami bagaimana para penyair mencoba untuk masuk ke ranah yang tidak biasa dalam penulisan karya mereka dan hal itu tidak mudah.
Namun, mereka yang telah lolos kurasi dalam buku ini dapat mempertahankan kekuatan karya mereka. "Dan inilah yang menjadikan buku ini menjadi semakin menarik dan perlu dibicarakan kembali," kata Pilo.
Peluncuran buku tersebut disertai dengan webinar bertajuk “Aceh di Mata Sastrawan Indonesia†dan penampilan hikayat oleh Agus Nuramal (PMTOH). Acara juga dimeriahkan oleh pembacaan puisi oleh Christine Hakim, Teuku Rifnu Wikana dan aktivis perempuan Debra H Yatim.
Diskusi menghadirkan narasumber tiga sastrawan yakni Kurnia Effendi, Putra Gara, Ni Wayan Idayati. Kemudian pengamat sosial politik Fachry Ali. Diskusi akan dipandu oleh jurnalis senior Fikar W. Eda yang juga Pembina For-JAK.
"Selain itu, kita juga memberikan ruang kepada para penulis puisi di buku "Seperti Belanda" untuk mendeklamasikan puisi mereka. Nama-nama yang dipilih untuk tampil adalah mereka yang mewakili daerah masing-masing penyairnya," kata Pilo Poly.
Pilo menjelaskan, ada 12 provinsi ditambah 1 negara (Brunai Darussalam) yang dipilih untuk berpartisipasi antara lain, LK Ara mewakili Aceh, Raudah Jambak (Sumut), Dheni Kurnia (Riau), Syarifuddin Arifin (Sumut), Rida K. Liamsi (Kepri), Pringadi Abdi Surya (Sumsel), Isbedy Stiawan ZS (Lampung), Willy Ana (Bengkulu), Irawan Sandhya Wiraatmadja (DKI Jakarta), D Zawawi Imron (Jawa Timur), Jumari HS (Jawa Tengah), Zulfaisal Putera (Kalimantan Selatan), dan Sonsonjan A. Khan (Brunai Darussalam).
"Terakhir, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyair yang sudah berkontribusi atas buku ini. Juga kepada pihak-pihak yang telah membantu dari awal mulai pengumpulan karya, percetakan, hingga peluncuran buku ini," tutupnya.(JMSI)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham