Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
KUNKER KAPOLDA RIAU KE BENGKALIS
Kapolda Riau Sosialisasi UU Ciptaker, Pj. Bupati Syahrial Abdi Berikan Dukungan
Rabu 21 Oktober 2020, 23:01 WIB
Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi menyambut baik dengan dilakukannya sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) cluster ketenagakerjaan.

Karena pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) saat ini masih menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri, termasuk di Kabupaten Bengkalis.

"Melalui sosialisasi seperti ini, kita berharap setiap orang dan pemangku kepentingan tahu dan memahami peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat menghindari informasi yang tidak jelas atau berita Hoaks yang dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sangat mengapresiasi dengan dilakukannya sosialisasi ini," Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi saat menerima kunjungan kerja Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di wilayah hukum Polres Bengkalis, Rabu (21/10/2020) sore.



Apa yang diterima di media sosial, sambung Syahrial Abdi, jangan langsung diforward. Tapi lihat, pelajari, filter dulu sebelum disebar.

"Sebaiknya, mereka yang paham akan isu-isu sensitif juga tidak langsung share, tanpa memahami isinya secara komperehensif dan disebar ke media sosial. Dan kita harus bisa menyikapi setiap kebijakan dengan positive thinking, termasuk Undang-Undang Omnibuslaw, yang menggabungkan 11 urusan, pemerintah pada prinsipnya dalam melaksanakan suatu kebijakan, pelaksanaannya tetap sesuai dengan prinsip bela negara dan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai warga negara," pesan Syahrial Abdi.

Semoga dengan adanya pertemuan ini lanjut Syahrial Abdi, dapat saling bertukar pikiran. Sehingga menjadi masukkan maupun acuan bagi upaya penyelesaian masalah ketenagakerjaan di negeri ini, khususnya di Kabupaten Bengkalis

Dikesempatan itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyempatkan diri melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) cluster ketenagakerjaan bersama PT Meskom Agro Sarimas Bengkalis. di Desa Meskom Kecamatan Bengkalis.

Ikut hadir dan mendampingi Kapolda Riau Dir Res Narkoba Kombes Pol Suhirman, Dir Binmas Kombes Pol Kris Pramono, Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi SIK, Kabid Propam Kombes Pol Gatot Sujono, Koorsprim Polda AKBP Bachtiar Alponso SIk Ms.(infotorial humas pemkab bengkalis)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top