Suap KPU Riau
Mahasiswa Riau Minta KPK Usut Kasus Suap Bupati Rohul
Selasa 03 Juni 2014, 11:55 WIB
Ket.Poto ilustrasi
JAKARTA. Riaumadani.com - Lebih dari tiga puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Ikatan Mahasiswa Riau Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Selasa (3/6/14). Mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Rokan Hulu Achmad sebagai tersangka atas upaya dan tindakannya menyuap KPU Riau.
"Sampai saat ini kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul masih belum terlihat perkembangannya dari KPK," kata Arif Cahyadi sebagai koordinator lapangan dalam orasinya di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta.
Dia menjelaskan, kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul ini bermula pada Februari 2014 lalu, saat KPU Riau melakukan seleksi untuk anggota KPU Rohul. Di mana katanya, Achmad memberikan uang Rp 40 juta saat tim seleksi KPU Riau, yakni Ilham dan Hamid melakukan seleksi calon anggota KPU Rohul dari sepuluh orang menjadi lima orang.
"Pada saat itulah Ahcmad diduga menuliskan suratnya dalam kop resmi kepala daerah berikut tanda tangan oleh Achmad dengan melampirkan nama-anam yang diinginkannya untuk lolos," sebutnya.
Dia juga menyebutkan suap yang dilakukan oleh Achmad kepada KPU Riau tidak berhenti disitu saja. Achmad juga diduga melakukan suap kepada anggota KPU Rohul dengan uang Rp 100 juta sebagaimana yang disebutkan KPU Riau.
"Uang ini diberikan untuk mempengaruhi kebijakan KPU Riau dalam meloloskan istrinya Maghdalisni yang merupakan Caleg Provinsi berasal dari Partai Demokrat,"katanya.
Selain itu juga Mahasiswa Riau Jakarta ini, juga meminta KPK melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus korupsi pengadaan Genset Pemkab Rohul yang jelas-jelas dalam fakta persidangan mengatakan Achmad harus bertanggung jawab.
"KPK harus turun ke Rokan Hulu untuk menyelidiki semua dugaan korupsi Ahcmad yang lain. Dan kami meminta KPK memprioritaskan penyelidikan dugaan kasus suap Achmad terhadap KPU Riau, jika KPK menghormati sikap anti korupsi lembaga negara, paparnya. **
"Sampai saat ini kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul masih belum terlihat perkembangannya dari KPK," kata Arif Cahyadi sebagai koordinator lapangan dalam orasinya di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta.
Dia menjelaskan, kasus dugaan suap oleh Achmad kepada KPU Riau dan KPU Rohul ini bermula pada Februari 2014 lalu, saat KPU Riau melakukan seleksi untuk anggota KPU Rohul. Di mana katanya, Achmad memberikan uang Rp 40 juta saat tim seleksi KPU Riau, yakni Ilham dan Hamid melakukan seleksi calon anggota KPU Rohul dari sepuluh orang menjadi lima orang.
"Pada saat itulah Ahcmad diduga menuliskan suratnya dalam kop resmi kepala daerah berikut tanda tangan oleh Achmad dengan melampirkan nama-anam yang diinginkannya untuk lolos," sebutnya.
Dia juga menyebutkan suap yang dilakukan oleh Achmad kepada KPU Riau tidak berhenti disitu saja. Achmad juga diduga melakukan suap kepada anggota KPU Rohul dengan uang Rp 100 juta sebagaimana yang disebutkan KPU Riau.
"Uang ini diberikan untuk mempengaruhi kebijakan KPU Riau dalam meloloskan istrinya Maghdalisni yang merupakan Caleg Provinsi berasal dari Partai Demokrat,"katanya.
Selain itu juga Mahasiswa Riau Jakarta ini, juga meminta KPK melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus korupsi pengadaan Genset Pemkab Rohul yang jelas-jelas dalam fakta persidangan mengatakan Achmad harus bertanggung jawab.
"KPK harus turun ke Rokan Hulu untuk menyelidiki semua dugaan korupsi Ahcmad yang lain. Dan kami meminta KPK memprioritaskan penyelidikan dugaan kasus suap Achmad terhadap KPU Riau, jika KPK menghormati sikap anti korupsi lembaga negara, paparnya. **
Editor | : | Sumber : RTc |
Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”