Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hukum
Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Sabtu 17 Oktober 2020, 22:32 WIB
Dua tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DD (26) warga Perumahan Widya Graha Jalan Srikandi, Tampan Kota Pekanbaru, dan SG (21) warga Jalan Pertanian, Tampan Kota Pekanbaru
TAMBANG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Tarai Bangun Tambang, 2 terduga pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Delima Kota Pekanbaru pada hari Jumat (16/10/2020).

Kedua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DD (26) warga Perumahan Widya Graha Jalan Srikandi, Tampan Kota Pekanbaru, dan SG (21) warga Jalan Pertanian, Tampan Kota Pekanbaru.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 03.30 wib, saat itu Ajat (korban) sedang tidur di rumahnya di Jalan Sukajadi Desa Tarai Bangun Tambang, lalu datang 2 orang pria yang salahsatunya dikenal oleh korban yaitu DD warga Jalan Srikandi Kota Pekanbaru.

Saat itu DD menawarkan kepada korban sebuah kaleng bekas cat untuk digunakan di pabrik tahu, namun korban menolak karena saat itu dirinya lagi ngantuk berat. tidak lama berselang korban melanjutkan tidurnya, sedangkan DD dan temannya melihat sepeda motor Suzuki Nex milik korban di depan rumah.

DD juga melihat kunci kontak sepeda motor tersebut di dalam rumah, kemudian tanpa sepengetahuan korban, tersangka DD langsung mendekati sepeda motor tersebut dan menghidupkan mesinnya lalu membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut. 

Korban baru menyadari kalau motornya yang baru dibeli beberapa hari itu telah hilang pada pagi harinya, atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK, MH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan kemudian tim menuju Kota Pekanbaru untuk menangkap kedua terduga pelaku yang diketahui berdomisli di Jalan Delima Kota Pekanbaru, Tim akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka saat berada di Jalan Delima.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Nex milik korban pada Sabtu dinihari (10/19/2020), kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus Curanmor ini, disampaikan Tito bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mencari sepeda motor yang telah dicuri kedua tersangka ini, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya sebagai penadah motor curian tersebut, ujar Tito.Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top