
Wabah Virus Corona (Covid-19)
Wako Pekanbaru Firdaus
Pemko Pekanbaru Terbitkan Perwako Tentang Panduan Isolasi OTG Corona
Jumat 16 Oktober 2020, 23:09 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerbitkan Peraturan Wali Kota Dalam waktu dekat yang mengatur tentang panduan isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
Perwako itulah nanti yang menjadi pegangan atau payung hukum untuk mewajibkan pasien OTG agar mengisolasi diri di fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah daerah.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT mengatakan, saat ini OTG pihaknya sangat sulit mengharuskan pasien OTG menjalani isolasi mandiri di fasilitas atau tempat yang disiapkan pemerintah karena tak adanya aturan.
"Maka perlu Perwako sebagai payung hukum untuk menindaknya," kata Wali Kota, Rabu (14/10/2020).
Berdasarkan evaluasi dari penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah berlangsung hampir dua pekan di empat kecamatan, kasus konfirmasi positif Corona masih didominasi OTG.
Sementara, untuk isolasi mereka menjalaninya di rumah. Kondisi itu sangat dikhawatirkan membuat penyebaran ke lingkungan sekitar akibat tidak maksimalnya isolasi yang dijalankan.
Dalam Perwako itu juga mengatur ketat tentang isolasi mandiri dan kategori dan siapa saja orang yang bisa menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Pihak Puskesmas nanti yang akan membawa OTG ke fasilitas pemerintah untuk menjalani isolasi tersebut. Termasuk mendata jumlah seluruh OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Memfasilitasi hal itu, Pemko Pekanbaru sudah menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG.
Dengan ketersediaan 66 kamar, 36 diantaranya sudah terisi tempat tidur, sisanya masih kosong.
"Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas pemerintah ditanggung," kata Firdaus. Rls
Perwako itulah nanti yang menjadi pegangan atau payung hukum untuk mewajibkan pasien OTG agar mengisolasi diri di fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah daerah.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT mengatakan, saat ini OTG pihaknya sangat sulit mengharuskan pasien OTG menjalani isolasi mandiri di fasilitas atau tempat yang disiapkan pemerintah karena tak adanya aturan.
"Maka perlu Perwako sebagai payung hukum untuk menindaknya," kata Wali Kota, Rabu (14/10/2020).
Berdasarkan evaluasi dari penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah berlangsung hampir dua pekan di empat kecamatan, kasus konfirmasi positif Corona masih didominasi OTG.
Sementara, untuk isolasi mereka menjalaninya di rumah. Kondisi itu sangat dikhawatirkan membuat penyebaran ke lingkungan sekitar akibat tidak maksimalnya isolasi yang dijalankan.
Dalam Perwako itu juga mengatur ketat tentang isolasi mandiri dan kategori dan siapa saja orang yang bisa menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Pihak Puskesmas nanti yang akan membawa OTG ke fasilitas pemerintah untuk menjalani isolasi tersebut. Termasuk mendata jumlah seluruh OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Memfasilitasi hal itu, Pemko Pekanbaru sudah menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG.
Dengan ketersediaan 66 kamar, 36 diantaranya sudah terisi tempat tidur, sisanya masih kosong.
"Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas pemerintah ditanggung," kata Firdaus. Rls
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan