NARKOBA
Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir sukses menggulung 4 kawanan pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, ke-4 pelaku narkoba ini ditangkap pada Rabu malam (14/10/2020)
4 Kawanan Pengedar Shabu dan Daun Ganja Kering Diciduk Polsek Tapung Hilir
Kamis 15 Oktober 2020, 05:13 WIB
Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir sukses menggulung 4 kawanan pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, ke-4 pelaku narkoba ini ditangkap pada Rabu malam (14/10/2020)TAPUNG HILIR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir sukses menggulung 4 kawanan pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, ke-4 pelaku narkoba ini ditangkap pada Rabu malam (14/10/2020) di 3 TKP yang berlokasi di Desa Kijang Makmur dan Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir.
Penangkapan pertama pada pukul 21.00 wib terhadap tersangka FI alias AN (35) dan AW alias AD (20), keduanya ditangkap di Jalur O Desa Kijang Makmur, saat penangkapan ini petugas mendapati barang bukti 3 paket shabu dan 1 paket kecil daun ganja kering.
Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku masih menyimpan sejumlah paket narkoba dirumahnya yang berlokasi di Jalur 2 Desa Kijang Makmur, tanpa buang waktu petugas segera mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku ini ditemukan lagi 7 paket shabu dan 1 paket daun ganja kering dengan berat shabu keseluruhan sebanyak 3 gram.
Pada saat petugas tengah melakukan penggerebekan di rumah tersangka kasus narkoba ini, tiba-tiba datang seorang pria dengan mengendarai sepeda motor, yaitu JS alias JA (39) warga Kijang Makmur, petugas segera mengamankannya dan kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan terhadap JS ini ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu seberat 0,45 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tidak sampai disitu petugas langsung melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa narkotika dari para pelaku yang ditangkap ini berasal dari tersangka KE alias AT (40) yang beralamat di Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir ini segera memburu KE alias AT kerumahnya di Desa Kijang Jaya dan berhasil mengamankannya.
Setelah digeledah dirumah bandar narkoba ini ditemukan 6 paket shabu seberat 7 gram dan 1 paket kecil daun ganja kering serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham