Tapal Batas
Bupati Rohil H Suyatno (kiri) menerima pelakat dari anggota DPD RI
Intsiawati Ayus dalam kunjungan kerjanya ke Rohil, Kantor Bupati, Senin
(2/3
Bupati Rohil Suyatno, Pedoman Kita Putusan Mendagri
Rabu 04 Maret 2015, 02:39 WIB
Bupati Rohil H Suyatno (kiri) menerima pelakat dari anggota DPD RI
Intsiawati Ayus dalam kunjungan kerjanya ke Rohil, Kantor Bupati, Senin
(2/3
BAGANSIAPIAPI Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir masih berpedoman kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 1985 dengan titik koordinat 153. Hal itu disampaikannya terkait sengketa tapal batas wilayah antara Provinsi Riau dengan Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Bupati Rohil H Suyatno saat rapat bersama anggota DPD RI Intsiawati Ayus, di ruang aula Kantor Bupati, lantai empat, Senin [2/3/2015].
Bupati mengatakan, pihak Pemda Labuhan Batu Selatan sepertinya tidak pernah menghargai apa yang sudah menjadi keputusan Mendagri tersebut. Sehingga timbul masalah perbatasan yang berbuntut pada jatuhnya korban jiwa. Hal ini perlu ditanggapi serius oleh kedua belah pihak.
Saat ini Rohil sedang dihadapi berbagai kasus perbatasan, sejak dari kasus batas wilayah antar Rohil dengan Provinsi Sumatera Utara, Rohil dengan Kabupaten Rohul, juga antarkepenghuluan, yaitu di Kecamatan Pekaitan.
Untuk persoalan batas wilayah antara kepenghuluan di Kecamatan Pekaiatan sudah bisa diatasi dengan diselesaikan secara internal Pemkab, sedangkan dengan Kabupaten Rohul dilakukan dengan pendekatan sebagai sesama daerah di Riau, namun untuk persoalan batas wilayah antarprovinsi dengan Kabupaten Labusel tetap masih menjadi persoalan serius. Karena diyakini Pemda Labusel sengaja membuat-buat masalah yang harusnya tidak lagi menjadi persoalan.
"Sejak jaman Pak Suprio Rustam, tapal batas antara Riau dengan Sumut di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas sudah jelas dengan koordinat titik 153, itu disahkan mendagri dengan keputusan kedua belah pihak. Sekarang muncul lagi masalah katanya tapal batas tak jelas, jadi saya kira itu hanya persoalan yang sengaja dibuat-buat oleh oknum dari Sumut, masalah perebutan tanah saja itu," terang Suyatno.
Bupati Suyatno juga mengisahkan sedikit ketika beberapa waktu lalu dirinya bertemu dengan Bupati Labusel, dalam pembicaraan singkat Bupati Labusel menyinggung soal sengketa perbatasan dan berkisah sejarah titik perbatasan, menyebutkan kalau sebagian kota Bagansinembah itu masuk wilayah Labusel.
"Kalau ikut sejarah pak Bupati, sebagian Kota Bagansinembah itu masuk wilayah kami Pak," ujar Bupati Rohil menirukan bahasa Bupati Labusel.
Tak terima dengan apa yang disampaikan sepihak oleh Bupati Labusel, Bupati Suyatno juga ikut angkat bicara. "Kalau Pak Bupati cerita sejarah saya juga ada se-jarah pak Bupati, itu dulu batas wilayah Riau dengan Sumut di Kota Pinang saat ini, berapa kilo tu dari Bagansinembah, kita sama-sama tahu itu Pak," kata Suyatno.
Dari tanggapan Suyatno, Bupati Labusel mengira Suyatno marah, tapi dijelaskan Suyatno bahwa dia tidak marah, melainkan hanya penegasan. "Bapak jagan marahlah, saya bukan marah, Bapak yang kurang ajar," cetus Bupati Suyatno. [adv/humas]
Demikian disampaikan Bupati Rohil H Suyatno saat rapat bersama anggota DPD RI Intsiawati Ayus, di ruang aula Kantor Bupati, lantai empat, Senin [2/3/2015].
Bupati mengatakan, pihak Pemda Labuhan Batu Selatan sepertinya tidak pernah menghargai apa yang sudah menjadi keputusan Mendagri tersebut. Sehingga timbul masalah perbatasan yang berbuntut pada jatuhnya korban jiwa. Hal ini perlu ditanggapi serius oleh kedua belah pihak.
Saat ini Rohil sedang dihadapi berbagai kasus perbatasan, sejak dari kasus batas wilayah antar Rohil dengan Provinsi Sumatera Utara, Rohil dengan Kabupaten Rohul, juga antarkepenghuluan, yaitu di Kecamatan Pekaitan.
Untuk persoalan batas wilayah antara kepenghuluan di Kecamatan Pekaiatan sudah bisa diatasi dengan diselesaikan secara internal Pemkab, sedangkan dengan Kabupaten Rohul dilakukan dengan pendekatan sebagai sesama daerah di Riau, namun untuk persoalan batas wilayah antarprovinsi dengan Kabupaten Labusel tetap masih menjadi persoalan serius. Karena diyakini Pemda Labusel sengaja membuat-buat masalah yang harusnya tidak lagi menjadi persoalan.
"Sejak jaman Pak Suprio Rustam, tapal batas antara Riau dengan Sumut di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas sudah jelas dengan koordinat titik 153, itu disahkan mendagri dengan keputusan kedua belah pihak. Sekarang muncul lagi masalah katanya tapal batas tak jelas, jadi saya kira itu hanya persoalan yang sengaja dibuat-buat oleh oknum dari Sumut, masalah perebutan tanah saja itu," terang Suyatno.
Bupati Suyatno juga mengisahkan sedikit ketika beberapa waktu lalu dirinya bertemu dengan Bupati Labusel, dalam pembicaraan singkat Bupati Labusel menyinggung soal sengketa perbatasan dan berkisah sejarah titik perbatasan, menyebutkan kalau sebagian kota Bagansinembah itu masuk wilayah Labusel.
"Kalau ikut sejarah pak Bupati, sebagian Kota Bagansinembah itu masuk wilayah kami Pak," ujar Bupati Rohil menirukan bahasa Bupati Labusel.
Tak terima dengan apa yang disampaikan sepihak oleh Bupati Labusel, Bupati Suyatno juga ikut angkat bicara. "Kalau Pak Bupati cerita sejarah saya juga ada se-jarah pak Bupati, itu dulu batas wilayah Riau dengan Sumut di Kota Pinang saat ini, berapa kilo tu dari Bagansinembah, kita sama-sama tahu itu Pak," kata Suyatno.
Dari tanggapan Suyatno, Bupati Labusel mengira Suyatno marah, tapi dijelaskan Suyatno bahwa dia tidak marah, melainkan hanya penegasan. "Bapak jagan marahlah, saya bukan marah, Bapak yang kurang ajar," cetus Bupati Suyatno. [adv/humas]
| Editor | : | Ishaq,y.HR |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham