Owner PMKS PT. SIPP Duakali Abaikan Panggilan Komisi II DPRD Bengkalis Terkait Limbah Pabrik
Selasa 13 Oktober 2020, 22:42 WIB
Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko
BENGKALIS RIAUMADANI. COM - Lagi-lagi jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis terkesan di sepelekan untuk kedua kalinya oleh Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang beroperasi di wilayah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Pasalnya, sudah kedua kalinya undangan dari pihak Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang diketuai Ruby Handoko untuk agenda Hearing bersama perusahaan tersebut terkait berbagai persoalan yang tengah terjadi di lingkungan pabrik itu, tidak pernah dihadiri oleh Owner PMKS PT. SIPP.
Yang mana undangan pertama Komisi II DPRD sebelumnya dijadwalkan pada Senin 21 September 2020 lalu, namun batal dilaksanakan, dikarenakan Manager PKS PT. SIPP sedang dalam kondisi Isolasi Mandiri selepas berpergian dari pulau Jawa. Yang mana Owner hadir harus bersama dengan Managernya. Demikian keterangan salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rianto, (21/9/2020) lalu.
Lalu, Undangan kedua yang djadwalkan pada hari ini, Senin, 12 Oktober 2020, juga terkesan batal. Pasalnya yang hadir pada jadwal pertemuan kedua ini hanya Manager PMKS PT. SIPP nya saja, tanpa dihadiri Ownernya, yang dapat mengambil sebuah keputusan.
“Pihak PMKS PT. SIPP yang hadir tadi, (12/10/2020), kita suruh pulang. Karena tidak sesuai dengan undangan kita. Habis yang hadir tidak bisa mengambil keputusan. Sama juga memubajirkan waktu kita membahas dengan orang yang tidak dapat memutuskanâ€, sebut Ruby Handoko, selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, (12/10/2020).
Kemudian Ruby Handoko menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengundang Owner PMKS PT. SIPP. “Terkait tindakan apa yang akan kita buat terhadap pihak PMKS PT. SIPP itu, kita lihat selanjutnya. Kalau Ownernya keras kepala, kita lebih keras bangâ€, sebut R.Handoko.
Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum dapat dikompirmasi oleh Wartawan. (4lif/Rls).
Pasalnya, sudah kedua kalinya undangan dari pihak Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang diketuai Ruby Handoko untuk agenda Hearing bersama perusahaan tersebut terkait berbagai persoalan yang tengah terjadi di lingkungan pabrik itu, tidak pernah dihadiri oleh Owner PMKS PT. SIPP.
Yang mana undangan pertama Komisi II DPRD sebelumnya dijadwalkan pada Senin 21 September 2020 lalu, namun batal dilaksanakan, dikarenakan Manager PKS PT. SIPP sedang dalam kondisi Isolasi Mandiri selepas berpergian dari pulau Jawa. Yang mana Owner hadir harus bersama dengan Managernya. Demikian keterangan salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rianto, (21/9/2020) lalu.
Lalu, Undangan kedua yang djadwalkan pada hari ini, Senin, 12 Oktober 2020, juga terkesan batal. Pasalnya yang hadir pada jadwal pertemuan kedua ini hanya Manager PMKS PT. SIPP nya saja, tanpa dihadiri Ownernya, yang dapat mengambil sebuah keputusan.
“Pihak PMKS PT. SIPP yang hadir tadi, (12/10/2020), kita suruh pulang. Karena tidak sesuai dengan undangan kita. Habis yang hadir tidak bisa mengambil keputusan. Sama juga memubajirkan waktu kita membahas dengan orang yang tidak dapat memutuskanâ€, sebut Ruby Handoko, selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, (12/10/2020).
Kemudian Ruby Handoko menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengundang Owner PMKS PT. SIPP. “Terkait tindakan apa yang akan kita buat terhadap pihak PMKS PT. SIPP itu, kita lihat selanjutnya. Kalau Ownernya keras kepala, kita lebih keras bangâ€, sebut R.Handoko.
Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum dapat dikompirmasi oleh Wartawan. (4lif/Rls).
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau