Sejumlah Organisasi Ungkapkan Aktor di Balik Omnibus Law
Sejumlah organisasi mengungkapkan aktor-aktor di balik Omnibus Law /Instagram/dandhy_laksono
Ini 12 Aktor di Balik Lahirnya UU Cipta Kerja dan Kaitannya Dengan Pebisnis Tambang
Minggu 11 Oktober 2020, 23:07 WIB
Sejumlah organisasi mengungkapkan aktor-aktor di balik Omnibus Law /Instagram/dandhy_laksonoJAKARTA. RIAUMADANI. COM - Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan dalam sidang paripurna, Senin 5 Oktober 2020 menyedot perhatian masyarakat.
Banyak kalangan menilai pengesahan undang-undang ini terburu-buru dan dipaksakan. Bahkan pengesahannya dilakukan tengah malam.
Publik pun bertanya-tanya mengenai kejanggalan tersebut dan siapa orang-orang yang ada di balik Omnibus Law?
Koalisi Bersihkan Indonesia mengungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Disebutkan, di balik pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Cipta Karya, ada kepentingan besar pada pebisnis tambang.
UU kontroversial itu sendiri dibutuhkan guna mendapat jaminan hukum untuk keberlangsunggan dan keamanan bisnis mereka.
Hal tersebut disampaikan Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia Merah Johansyah dalam keterangan persnya, Jumat 9 Oktober 2020.
Koalisi Bersihkan Indonesia tergabung dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Asia Tenggara, Auriga Nusantara, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terdapat 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.
“Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka,†kata Johansyah.
Seperti diberitakan Galamedia dalam artikel Terungkap! 12 Aktor Terbitnya Omnibus Law Cipta Kerja Hingga Tergesa-gesa, 12 orang itu antara lain Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani dan Arteria Dahlan.
“Lalu Benny Sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga,†ujar Johansyah.
Johansyah menyebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang berperan sebagai pembentuk tim Satgas Omnibus, terhubung dengan PT Multi Harapan Utama.
Yakni sebuah tambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Menurutnya, luas konsesi PT MHU mencapai 39.972 hektar atau setara dengan luas kota Surabaya.
Berdasarkan catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang. Jumlah tersebut tersebar di seluruh Kutai Kartanegara.
Dan salah satu lubang tambangnya di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015,†beber Johansyah.
Sementara itu, Ketua Kadin yang juga Ketua Satgas Omnibus Law, Rosan Roeslani disebut terhubung dengan 36 entitas bisnis.
Puluhan bisnis itu mulai dari perusahaan di bidang media, farmasi, jasa keuangan dan finansial, properti, minyak dan gas, hingga pertambangan batubara.
“Rosan juga tercatat sebagai anggota Indonesia Coal Mining Association. Pada Pemilu Presiden 2019, Rosan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Maaruf Amin,†urai Johansyah.
Sementara itu, lanjut Johansyah, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dengan perusahaan pertambangan batu bara.
Yakni melalui kedekatannya dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari yang saat ini sudah menjadi terpidana korupsi.
Menurut laporan Coalruption, Rita mengangkat Azis sebagai komisaris perusahaan tambang batu bara milik ibunya, Sinar Kumala Naga.
Selain itu, Johansyah juga membeberkan sembilan aktor intelektual di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka dari sektor batubara lainnya.
Yakni Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny Sutrisno, Erwin Aksa, Raden Pardede, M. Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar dan Lamhot Sinaga disebut memiliki hubungan dengan bisnis tambang dan energi kotor batubara.
“Dari hasil penelusuran kami, mereka memiliki hubungan dengan bisnis tambang dan energi kotor batubara baik langsung maupun tidak langsung, secara pribadi, baik sebagai pemilik, komisaris hingga direksi,†ungkap Johansyah.
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menuturkan, UU Cipta Kerja hanyalah satu di antara UU kontroversial lainnya yang dalam waktu sangat singkat diusulkan, dibahas dan disahkan oleh kekuatan oligarki yang terkonsolidasi di pemerintahan dan DPR.
Sebelumnya, telah ada empat produk hukum kontroversial lain yang dibahas dengan pola serupa, tertutup dan terburu-buru.
Di antaranya UU KPK, Perppu Covid, UU Minerba dan UU MK. “UU Cipta Kerja adalah salah satu skenario oligarki untuk terus menimbun kekayaannya,†kata dia.
Pengesahan UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa para oligark kini telah memperkokoh posisinya.
“Dan skenario mereka telah berjalan dengan sempurna. Apalagi, saat ini KPK juga sudah dilemahkan,†cetus Egi.
Egi juga menuturkan, produk legislasi yang dihasilkan Pemerintah dan DPR hanya menguntungkan bisnis segelintir orang. Bahkan, bisa disebut sebuah korupsi yang sistemik.
“Mereka telah membuat peraturan yang dengan sengaja menguntungkan bisnis yang mereka miliki.
“Ini adalah bentuk sebuah korupsi sistemik yang dapat dikategorikan tindakan kejahatan serius,†tegas Egi.
Sejumlah nama yang disebut tersebut enggan memberikan respons terkait hasil penelusuran Koalisi Bersihan Indonesia.*Galamedia/jurnalgaya
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau