KPK
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki bersama Jaksa Agung HM Prasetyo.
Pegawai KPK Serahkan Petisi, Taufiqurachman Ruki Siap Mundur
Selasa 03 Maret 2015, 01:35 WIB
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki bersama Jaksa Agung HM Prasetyo.
JAKARTA. Riaumadani. com - Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki siap mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo terkait rencana pegawai KPK melakukan aksi dan menyerahkan petisi mengenai keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejakgung.
"Kalau [petisi] itu diserahkan ke pimpinan, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden. Saya kembalikan kepada presiden selaku kepala negara. Kalau presiden menilai saya tidak firm, maka saya dengan senang hati [mundur]," katanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa [3/3/2015] dini hari.
Senin [2/3/2015], KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka mantan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan terbuka untuk diserahkan ke Polri, meski Polri pernah menyatakan bahwa hasil penyelidikan terhadap Budi Gunawan menunjukkan tidak ada rekening gendut.
Atas keputusan pimpinan tersebut, pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menyatakan akan melakukan aksi untuk menyatakan sikap pegawai KPK dan penandatangankan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai pada Selasa [3/3/2015]
''Toh saya juga tidak mencari kerja, saya nothing to lose. Saya juga tidak mencari pekerjaan di sini. Turun saya, dengan menjadi ketua KPK ini, saya ini turun, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden,'' ungkap purnawirawan bintang dua Polri tersebut.
Namun ia mengaku tidak mendapat laporan mengenai rencana aksi tersebut. ''Saya tidak pernah mendengar (aksi) seperti itu, dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu,'' tambah Ruki.
Beredar di kalangan wartawan, Wadah Pegawai KPK menetapkan tiga sikap terkait kasus Budi Gunawan.
Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK [Peninjauan Kembali] atas putusan praperadilan kasus BG.
Ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. Dalam petisi itu juga disebutkan bahwa Ketua Wadah Pegawai KPK bernama Faisal.**
"Kalau [petisi] itu diserahkan ke pimpinan, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden. Saya kembalikan kepada presiden selaku kepala negara. Kalau presiden menilai saya tidak firm, maka saya dengan senang hati [mundur]," katanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa [3/3/2015] dini hari.
Senin [2/3/2015], KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka mantan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan terbuka untuk diserahkan ke Polri, meski Polri pernah menyatakan bahwa hasil penyelidikan terhadap Budi Gunawan menunjukkan tidak ada rekening gendut.
Atas keputusan pimpinan tersebut, pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menyatakan akan melakukan aksi untuk menyatakan sikap pegawai KPK dan penandatangankan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai pada Selasa [3/3/2015]
''Toh saya juga tidak mencari kerja, saya nothing to lose. Saya juga tidak mencari pekerjaan di sini. Turun saya, dengan menjadi ketua KPK ini, saya ini turun, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden,'' ungkap purnawirawan bintang dua Polri tersebut.
Namun ia mengaku tidak mendapat laporan mengenai rencana aksi tersebut. ''Saya tidak pernah mendengar (aksi) seperti itu, dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu,'' tambah Ruki.
Beredar di kalangan wartawan, Wadah Pegawai KPK menetapkan tiga sikap terkait kasus Budi Gunawan.
Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK [Peninjauan Kembali] atas putusan praperadilan kasus BG.
Ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. Dalam petisi itu juga disebutkan bahwa Ketua Wadah Pegawai KPK bernama Faisal.**
| Editor | : | TIS-Republika |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham